Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPR Beri Signal Tito Karnavian Layak Kapolri

sudiartana
Putu Sudiartana

Denpasar, Bali Tribune

Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun. Sebelum menyodorkan nama Tito Karnavian ke Senayan, Presiden Jokowi juga sudah meminta masukan dari beberapa pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik.

Nama Tito Karnavian sendiri merupakan salah satu dari beberapa nama bakal calon Kapolri yang sebelumnya diajukan oleh Kompolnas ke meja Presiden Jokowi. Walau tampil sebagai calon tunggal, bukan berarti Tito Karnavian otomatis akan dengan mulus duduk di kursi Kapolri. Pasalnya, Tito Karnavian masih harus melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dari hasil fit and proper test tersebut, DPR RI bisa saja menerima atau bahkan menolak nama Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Di Komisi III ada perwakilan 10 fraksi di DPR. Jadi Komisi III DPR yang akan menguji kepatutan dan kelayakan Tito Karnavian. Setelah fit and proper test, akan diplenokan  dan masing-masing fraksi di Komisi III DPR akan berpendapat apakah menerima atau tidak, apakah memenuhi kriteria atau tidak nama yang diusulkan Presiden," papar anggota Komisi III DPR RI Putu 'Leong' Sudiartana, kepada wartawan di Denpasar, Rabu (15/6).

Menurut dia, apabila seluruh fraksi menerima, maka mekanisme selanjutnya adalah menyerahkan kembali nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi untuk dilantik. Sebaliknya jika seluruh fraksi menolak, maka DPR RI meminta Presiden Jokowi untuk mengajukan nama calon Kapolri lagi.

Putu Leong sendiri berpandangan, penentuan nama Tito Karnavian merupakan domain Polri dan Kompolnas. Apalagi, Kompolnas yang menyeleksi dan memverifikasi calon-calon Kapolri yang memiliki rekam jejak bagus serta berintegritas dan berprestasi dalam menjalankan tugas.

"Nama-nama hasil seleksi tersebut lalu disodorkan ke Presiden. Dan dengan hak prerogratif dan absolutnya, Presiden mengusulkan satu nama ke DPR RI. Bagi saya, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme, serta sesuai Perintah UU Nomor 2 Tahun 2002," ujar Putu Leong, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Politisi asal Bali itu menambahkan, beberapa perwira tinggi di Mabes yang memenuhi syarat menjadi calon Kapolri sesungguhnya rata-rata memiliki integritas yang tinggi dan track record yang bagus. Hanya saja dari antara yang baik dan berintegritas tersebut, ternyata hanya ada satu yang memiliki kelebihan dalam penilaian Presiden Jokowi, dan akhirnya diusulkan ke Komisi III DPR RI.

"Dan saya sendiri yakin, Tito Karnavian mampu membawa Kepolisian Republik Indonesia ke depan menjadi lebih baik dari yang baik saat ini, karena beliau memiliki kemampuan leadership yang sangat handal," ujar Putu Leong, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

Ke depan, menurut dia, tugas Kapolri cukup berat. Seperti menjaga kestabilan sumber daya manusia di internal Polri dengan memperhatikan pasukan sampai dengan lini yang paling bawah. Kapolri juga harus memiliki rencana strategi (Renstra) yang bagus, paham kejahatan dalam  angka, dan peka terhadap keamanan.

"Kapolri juga harus indenpenden, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan. Kapolri harus betul-betul objektif dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima," pungkas Putu Leong.

wartawan
San Edison
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.