Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPR Surati KEK Kura-kura Bali Buntut Ubah Nama Pantai Serangan

Bali Tribune / KEK Kura - Kura Bali (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota DPR RI Nyoman Parta akan menyurati pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID) buntut perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali.

“Belum ada komunikasi, saya akan bersurat saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Bali, Senin (27/1).

Dalam suratnya nanti, Parta tidak meminta pengelola investasi itu menghadap ke Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI itu justru akan mendatangi langsung mereka ke KEK Kura-kura Bali, Pulau Serangan.

Diketahui Pulau Serangan di Denpasar Selatan, selain dihuni penduduk Bali, juga merupakan perkampungan muslim kuno, terdapat Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura besar di Bali, juga masjid tertua As-Syuhada.

Pantai yang mengelilingi pulau di sisi tenggara Bali itu dinamakan Pantai Serangan, namun namanya berubah menjadi Pantai Kura-kura Bali sehingga belakangan pengelola mendapat kecaman dari masyarakat lokal.

Nyoman Parta sendiri menjelaskan meskipun separuh lebih pulau menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya area privat.

“Pantai di Bali itu selalu ada sejarah, sejarah yang berkaitan dengan kedatangan orang besar dan suci di Bali, di sana ada Pura Sakenan ada Pantai Serangan pasti ada sejarah,” ujarnya.

“Pantai bukan sekadar ejaan huruf, pantai berkaitan dengan tempat yang ada identitasnya, tidak boleh investor masuk nama pantai berubah, kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai ya habis lah Bali ini,” sambung anggota dewan asal Gianyar itu.

Selain karena tindakan mengubah nama pantai di Bali, PT BTID juga mendapat kecaman warga yang mengadu ke dewan soal berubahnya kondisi laut setelah pembangunan masif.

Salah satu warga setempat yang dahulu mencari udang, ikan, dan klejat, mengaku kini pasir pantai berubah tak lagi keemasan dan laut tak lagi mengkilap.

Sejumlah sisi pantai dikeruk dan ditembok hingga lebih terlihat seperti danau, sehingga Nyoman Parta meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam oleh ulah investor.

wartawan
ANT

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.