Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Apresiasi Rancangan Program APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045

Bali Tribune / APRESIASI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta memberikan apresiasi kepada Rancangan Program APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045 usai sidang paripurna DPRD Badung, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/7). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Putu Parwata, usai memimpin rapat menyatakan apresiasinya terhadap program yang dicanangkan Bupati Badung menjelang akhir masa jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang paripurna.

"Agenda paripurna kali ini sangat luar biasa. Kami dan anggota telah mendengarkan penjelasan Bupati Badung, yang pertama mengenai APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Kami sampaikan apresiasi kami bahwa pemerintah kali ini mengajukan rancangannya sebesar Rp 10,5 triliun," ujar Putu Parwata.

Dalam penjelasannya, hampir 92 persen dari kebutuhan belanja tersebut akan ditutup dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara hanya Rp 779 juta berasal dari dana transfer pusat. Menurut Putu Parwata, ini menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada, terutama kemacetan, sampah, dan fasilitas kesehatan (Faskes).

"Yang pertama, Rp 1,127 triliun diarahkan untuk pembangunan jalan. Kedua, untuk pembangunan fasilitas kesehatan, dianggarkan lebih dari Rp 425 miliar atau hampir 16 persen dari total anggaran. Jadi tidak ada lagi urusan di rumah sakit di Badung ini tidak ada kamar, tidak ada fasilitas dan lainnya karena kita anggarkan luar biasa. Ini artinya keseriusan pemerintah memperhatikan kesehatan di Badung," tambahnya.

Putu Parwata berharap program-program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Badung. Dengan alokasi anggaran yang besar untuk infrastruktur dan kesehatan, diharapkan masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang pelestarian tanaman Lokal Bali. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra mengatakan, Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan manca negara, dan wisatawan nusantara.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di kabupaten badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. 

"Pada bagian lain, wilayah badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian," jelasnya. 

Ia juga menyatakan, tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. terhadap keberadaan tanaman lokal bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.