Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

pansus
Bali Tribune / RANPERDA - Pansus DPRD Badung foto dengan jajaran eksekutif usai membahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha dan Sekretaris I Nyoman Karyana. Hadir pula anggota pansus, tenaga ahli komisi, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pembahasan diawali dengan rapat internal untuk menyusun rencana kerja pansus sebagai pedoman dalam proses pembahasan Raperda. Selanjutnya, pansus menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, pansus dan pihak eksekutif membahas berbagai substansi Raperda, termasuk tujuan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan dan penjaminan kredit bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

"Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memastikan penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali," ujarnya.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, DPRD Badung berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penguatan sektor pembiayaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.