Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 125 Miliar

Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung akan menambah gedung baru pada tahun 2025 ini. Pembangunan gedung yang dirancang berlantai tiga itu diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 125 miliar.  Adapun lokasinya berada di tempat parkir sebelah Selatan Gedung DPRD sekarang.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan gedung baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk menerima tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Badung.

“DPRD Badung akan segera memiliki gedung baru berlantai tiga. RAB nya sudah dipasang di anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar," ujar Anom Gumanti belum lama ini.

Menurutnya biaya pembangunan gedung baru ini bisa saja berkurang apabila ada penawaran.

"Itu baru Pagu (Rp125 miliar). Nanti kan ada penawaran-penawaran,” ucapnya.

Yang jelas lanjut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut tambahan gedung untuk DPRD Badung ini sangat diperlukan. Mengingat hampir setiap hari banyak tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Dewan.

"Ke depan gedung DPRD ini betul-betul akan menjadi rumah rakyat. Kenapa begitu, karena tahun depan kita sudah desain gedung baru," kata Anom Gumanti. 

Gedung tersebut bahkan didesain bisa menampung 300 orang.

"Ada gedung yang bisa menampung 300 orang di lantai III. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Nantinya kata dia gedung ini tidak hanya untuk aktivitas wakil rakyat, namun juga untuk masyarakat yang ingin berkegiatan menggunakan fasilitas gedung ini.

"Ini rumah rakyat. Jadi seluruh masyarakat Badung yang mau menggunakan gedung itu, kami persilakan. Bisa untuk pentas seni, rapat atau meeting, atau yang lain-lain silakan dengan kapasitas 300 orang," terangnya.

Selama ini, Anom Gumanti berujar kegiatan masyarakat berskala besar belum bisa dilaksanakan di Gedung Dewan karena memang kapasitas gedung terbatas. Sementara ruang sidang utama Gosana yang berkapasitas cukup besar tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai masyarakat biasa karena merupakan ruang sakral yang hanya diperuntukan untuk sidang paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini (gedung lama, red) hanya kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan ruang Gosana Utama. Kenapa? Di sana adalah ruang sakral. Ketika itu nanti ada pergantian bupati, kita mengambil keputusan, baru digunakan. Jadi selama ini kami mohon maaf karena itu harus kita sakralkan bersama,” katanya.

Bila gedung yang baru terealisasi pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan untuk kegiatan positif.

"Di sana juga akan dilengkapi dengan stand UMKM dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda. Jadi, ini sesuai juga dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. 

wartawan
ANA

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.