Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 125 Miliar

Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung akan menambah gedung baru pada tahun 2025 ini. Pembangunan gedung yang dirancang berlantai tiga itu diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 125 miliar.  Adapun lokasinya berada di tempat parkir sebelah Selatan Gedung DPRD sekarang.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan gedung baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk menerima tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Badung.

“DPRD Badung akan segera memiliki gedung baru berlantai tiga. RAB nya sudah dipasang di anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar," ujar Anom Gumanti belum lama ini.

Menurutnya biaya pembangunan gedung baru ini bisa saja berkurang apabila ada penawaran.

"Itu baru Pagu (Rp125 miliar). Nanti kan ada penawaran-penawaran,” ucapnya.

Yang jelas lanjut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut tambahan gedung untuk DPRD Badung ini sangat diperlukan. Mengingat hampir setiap hari banyak tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Dewan.

"Ke depan gedung DPRD ini betul-betul akan menjadi rumah rakyat. Kenapa begitu, karena tahun depan kita sudah desain gedung baru," kata Anom Gumanti. 

Gedung tersebut bahkan didesain bisa menampung 300 orang.

"Ada gedung yang bisa menampung 300 orang di lantai III. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Nantinya kata dia gedung ini tidak hanya untuk aktivitas wakil rakyat, namun juga untuk masyarakat yang ingin berkegiatan menggunakan fasilitas gedung ini.

"Ini rumah rakyat. Jadi seluruh masyarakat Badung yang mau menggunakan gedung itu, kami persilakan. Bisa untuk pentas seni, rapat atau meeting, atau yang lain-lain silakan dengan kapasitas 300 orang," terangnya.

Selama ini, Anom Gumanti berujar kegiatan masyarakat berskala besar belum bisa dilaksanakan di Gedung Dewan karena memang kapasitas gedung terbatas. Sementara ruang sidang utama Gosana yang berkapasitas cukup besar tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai masyarakat biasa karena merupakan ruang sakral yang hanya diperuntukan untuk sidang paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini (gedung lama, red) hanya kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan ruang Gosana Utama. Kenapa? Di sana adalah ruang sakral. Ketika itu nanti ada pergantian bupati, kita mengambil keputusan, baru digunakan. Jadi selama ini kami mohon maaf karena itu harus kita sakralkan bersama,” katanya.

Bila gedung yang baru terealisasi pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan untuk kegiatan positif.

"Di sana juga akan dilengkapi dengan stand UMKM dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda. Jadi, ini sesuai juga dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. 

wartawan
ANA

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.