Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Desak Penyelarasan NJOP dengan Skema RDTR

Bali Tribune/ Alit Yandinata.



balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung kembali mendorong eksekutif segera melakukan penyelarasan Nilai Jual Objek Pajak  (NJOP) di Kabupaten Badung. Pasalnya, NJOP yang kini masih berlaku dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah di Badung.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Rabu (13/4) mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kini dituangkan dalam peraturan bupati dan tidak lagi dalam bentuk peraturan daerah.
 
“Kaitannya dengan penyelarasan NJOP ini dengan RDTR adalah secara logika dari sisi keadilan penetapan NJOP ini belum adil meski hal ini sudah dilakukan di kawasan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Karena perampungan NJOP ini dilakukan pada transaksi terakhir. Contoh di dalam suatu desa atau kelurahan ada suatu transaksi penjualan lahan, dan transaksi terakhir itu yang dipakai patokan NJOP. Penetapan ini tidak memandang spesifikasi apakah jual beli objek adalah sawah, perkebunan, kawasan perindustrian barang dan jasa maupun industry pariwisata. Kami punya usulan bagaimana jika Informasi Tata Ruang (ITR) ini dipakai tolok ukur dalam penyelarasan NJOP ini, sehingga keadilan penentuannya ada,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi asal Desa Abiansema Dauh Yeh Cani ini mengatakan, jika dianalogikan seorang pembeli objek akan membeli sawah, mereka harus melihat ITR sawah dulu sehingga nanti pengenaan NJOP itu pasti sawah. Jika pembeli objek ini ingin membangun rumah dia juga nanti akan harus melihat ITR, dimana kawasan bisa membangun rumah dan nanti NJOP-nya perumahan.

“Jadi dalam pengenaan NJOP ini ada klasifikasinya melalui informasi tata ruang yang sudah ditetapkan. Tidak lagi mengacu pada transasksi jual beli terakhir. Jika menggunakan penetapan NJOP transaksi terakhir ada kelemahannya. Contoh, kemarin ada orang membeli tanah boleh untuk membangun pemukiman, tapi sekarang ada yang membeli tanah untuk persawahan jika yang dilakukan penerapan NJOP dengan transaksi akhir, pasti akan memberatkan yang membeli lahan sawah karena pasti dikenakan NJOP-nya adalah peruntukan perumahan, ini pasti kan tidak adil. Untuk itu kami usulkan penyelarasan NJOP ini dengan skema RDTR melalui ITR,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Badung ini juga mengatakan, dengan skema penyelarasan NJOP dengan mengundangan penentuan RDTR ini, nantinya sangat  mempengaruhi iklim inventasi. Selain itu juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah yakni BPHTB.

“Kalau ini sudah memiliki kajian serta kehati-hatian dalam menetapkan NJOP ini saya yakin eksistensi pendapatan pajak daeah yang bersumber dari BPHTB ini akan berjalan dengan baik serta target jang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh di Bapenda Badung, realisasi BPHTB sebesar Rp 334 miliar lebih tahun 2020 sementara di tahun 2021 peningkatan pendapatan daerah dari BPHTB yakni sebesar Rp 545 miliar lebih dari target hanya Rp 325 miliar.

Sementara itu Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengaku sangat mengapresiasi usulan Dewan itu. “Ini akan kami pakai pertimbangan dalam penyelarasan NJOP yang akan dilaksanakan tahun 2022 khusus di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang,” kata Sutama.

wartawan
ANA
Category

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.