Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Desak Penyelarasan NJOP dengan Skema RDTR

Bali Tribune/ Alit Yandinata.



balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung kembali mendorong eksekutif segera melakukan penyelarasan Nilai Jual Objek Pajak  (NJOP) di Kabupaten Badung. Pasalnya, NJOP yang kini masih berlaku dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah di Badung.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Rabu (13/4) mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kini dituangkan dalam peraturan bupati dan tidak lagi dalam bentuk peraturan daerah.
 
“Kaitannya dengan penyelarasan NJOP ini dengan RDTR adalah secara logika dari sisi keadilan penetapan NJOP ini belum adil meski hal ini sudah dilakukan di kawasan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Karena perampungan NJOP ini dilakukan pada transaksi terakhir. Contoh di dalam suatu desa atau kelurahan ada suatu transaksi penjualan lahan, dan transaksi terakhir itu yang dipakai patokan NJOP. Penetapan ini tidak memandang spesifikasi apakah jual beli objek adalah sawah, perkebunan, kawasan perindustrian barang dan jasa maupun industry pariwisata. Kami punya usulan bagaimana jika Informasi Tata Ruang (ITR) ini dipakai tolok ukur dalam penyelarasan NJOP ini, sehingga keadilan penentuannya ada,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi asal Desa Abiansema Dauh Yeh Cani ini mengatakan, jika dianalogikan seorang pembeli objek akan membeli sawah, mereka harus melihat ITR sawah dulu sehingga nanti pengenaan NJOP itu pasti sawah. Jika pembeli objek ini ingin membangun rumah dia juga nanti akan harus melihat ITR, dimana kawasan bisa membangun rumah dan nanti NJOP-nya perumahan.

“Jadi dalam pengenaan NJOP ini ada klasifikasinya melalui informasi tata ruang yang sudah ditetapkan. Tidak lagi mengacu pada transasksi jual beli terakhir. Jika menggunakan penetapan NJOP transaksi terakhir ada kelemahannya. Contoh, kemarin ada orang membeli tanah boleh untuk membangun pemukiman, tapi sekarang ada yang membeli tanah untuk persawahan jika yang dilakukan penerapan NJOP dengan transaksi akhir, pasti akan memberatkan yang membeli lahan sawah karena pasti dikenakan NJOP-nya adalah peruntukan perumahan, ini pasti kan tidak adil. Untuk itu kami usulkan penyelarasan NJOP ini dengan skema RDTR melalui ITR,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Badung ini juga mengatakan, dengan skema penyelarasan NJOP dengan mengundangan penentuan RDTR ini, nantinya sangat  mempengaruhi iklim inventasi. Selain itu juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah yakni BPHTB.

“Kalau ini sudah memiliki kajian serta kehati-hatian dalam menetapkan NJOP ini saya yakin eksistensi pendapatan pajak daeah yang bersumber dari BPHTB ini akan berjalan dengan baik serta target jang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh di Bapenda Badung, realisasi BPHTB sebesar Rp 334 miliar lebih tahun 2020 sementara di tahun 2021 peningkatan pendapatan daerah dari BPHTB yakni sebesar Rp 545 miliar lebih dari target hanya Rp 325 miliar.

Sementara itu Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengaku sangat mengapresiasi usulan Dewan itu. “Ini akan kami pakai pertimbangan dalam penyelarasan NJOP yang akan dilaksanakan tahun 2022 khusus di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang,” kata Sutama.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.