Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

 Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang dinilai menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di daerah tersebut.

Menurutnya, para petugas kebersihan saat ini bekerja ekstra, bahkan melampaui jam kerja normal demi menangani kondisi darurat sampah. "Kami melihat mereka bekerja luar biasa, bahkan sampai di luar jam kedinasan. Ini tentu harus mendapat perhatian," ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, tambahan beban kerja tidak hanya dialami petugas lapangan, tetapi juga staf lainnya. Petugas penyapuan, misalnya, kini juga harus melakukan pemilahan sampah di TPST Mengwitani.

Sementara itu, petugas lainnya harus berjaga di sejumlah titik yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar selama 24 jam.  "Ada yang harus standby penuh di lapangan untuk mencegah munculnya TPA liar. Ini jelas tambahan tugas," tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan skema pemberian insentif bagi petugas yang terdampak penambahan beban kerja. Seharusnya ada insentif atas tugas tambahan itu. "Ini bentuk penghargaan atas kerja keras mereka," katanya.

Lebih lanjut, Ponda Wirawan menilai pemerintah dapat memanfaatkan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan darurat sampah, termasuk dalam pemberian insentif kepada petugas kebersihan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran BTT tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "BTT bisa digunakan karena ini kondisi darurat, tapi tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Selain insentif, DPRD juga menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan bagi para petugas kebersihan. Pemerintah diminta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, mengingat tingginya risiko paparan penyakit dari sampah. "Petugas ini sangat rentan terpapar penyakit, khususnya yang bertugas memilah sampah. Pemeriksaan kesehatan harus jadi perhatian," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya turut mengapresiasi program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (Asper PSBS) yang dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.

Program tersebut dinilai mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah.  "Kami melihat program ini cukup efektif membangun kesadaran masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.