Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Pemulihan Pariwisata, Rapid Test Ditanggung Pemkab

Bali Tribune / GRATIS - Pimpinan DPRD Badung, Ketua DPRD Putu Parwata (tengah), Wakil Ketua I Wayan Suyasa (kiri) dan Wakil Ketua II I Made Sunarta (kanan). Mereka mendorong agar rapid test gratis untuk sector pariwisata.

balitribune.co.id | MangupuraKalangan DPRD Badung berharap pemerintah segera menghidupkan kembali sektor pariwisata yang masih terpuruk akibat dampak pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, sektor pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Bali khususnya Badung yang telah menjadi sumber pendapatan utama daerah.

Selain itu, para wakil rakyat Badung ini juga meminta agar biaya rapid test khususnya untuk para pekerja pariwisara sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung, sehingga tidak memberatkan para pekerja yang selama ini sudah sulit. Terlebih biaya rapid test lumayan mahal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta di Gedung Dewan, Selasa (30/6).

“Sektor pariwisata harus segera dihidupkan kembali dengan tatanan normal baru. Objek wisata yang lama tutup harus bersiap dibuka seperti pantai, restoran dan tempat hiburan,” ujar Parwata.

Menurutnya kalau sektor pariwisata ini tidak dibuka akan memperburuk perekonomian warga Badung. Pasalnya, hampir 85 persen perekonomian “Gumi Keris” bertumpu pada sektor pariwisata. “New normal ini tentu dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Dan kami rasa ini harus dilakukan,” katanya.

Parwata yang Sekretaris DPC PDIP Badung ini meyakini dengan tatanan hidup baru ini, semua sektor perekonomian masyarakat Bali khususnya Badung bisa bangkit dari keterpurukan. Apalagi, sektor pariwisata, ia sangat optimis akan menggeliat lantaran masyarakat dan wisatawan sangat jenuh tinggal di rumah selama masa pandemi.

“Dengan semangat gotong royong saya yakin bisa. Gotong royong ini dengan Satgas Covid-19 di Desa. Mereka dilibatkan dan ikut mengingatkan bila ada hotel, restoran atau tempat rekreasi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga pengunjung kalau tidak pakai masker bisa diingatkan,” jelasnya.

Dengan dibukanya sektor pariwisata pihaknya berharap sektor-sektor lain secara bertahap juga ikut bangkit.

“Kalau ini (sektor pariwisata) sudah hidup, maka 85 persen ekonomi di Badung akan bergerak. Karena sektor riil dan industri sangat bergantung kepada pariwisata,” papar Parwata.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, para pelaku usaha dan wisatawan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Setiap tempat usaha dan objek wisata wajib melengkapi sarana standar protokol seperti, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat thermal scannaer. Begitu juga pengunjung dan masyarakat, ia wajib memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak.

“Intinya, tidak usah paranoid kita tetap dengan protokol kesehatan. Dan tanggal 9 Juli (2020) pariwisata sudah mulai dibuka,” tegasnya.

Sementara mengenai kewajiban pekerja pariwisata harus rapid test, Parwata meminta agar itu dipenuhi. Untuk masalah biaya yang ditimbulkan oleh rapid test tersebut diharapkan supaya sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah.

“Soal rapid test, itu mesti gratis. Pemkab Badung harus menanggung biaya rapid test. Toh itu juga untuk keselamatan dan kesehatan warga kita semua,” tegasnya.

Hal senaga juga disampaikan Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Menurutnya kalau rapid test dilakukan secara mandiri maka akan sangat memberatkan para pekerja. Terlebih, biaya rapid test lumayan mahal.

“Untuk rapid test pemerintah harus  mempersiapkan. Dan itu harus gratis,” timpalnya.

Kembali Parwata menambahkan bagi pekerja bisa datang langsung atau perusahaannya yang mengusulkan ke Dinas Kesehatan Badung untuk dirapid test gratis. Selain itu pihak desa juga bisa mengusulkan warganya yang akan bekerja untuk dirapid test ke Pemkab.

“Kita akan fasilitasi, karena ini untuk kepentingan kita bersama,” tegas Parwata.

Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku akan memfasilitas rapid test bagi pekerja di sektor pariwisata, yang menjadi salah satu syarat penerbitan sertifikat tatanan kehidupan era baru bagi pengelola usaha pariwisata. Hanya saja ia menegaskan bahwa pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test gratis ini, khusus yang ber-KTP Badung.

"Kita akan fasilitasi (rapid test untuk pekerja pariwisata). Kita memiliki 53 ribu alat rapid test, kami kira itu mencukupi," kata Giri Prasta

Terkait kebijakan Bupati Giri Prasta tersebut pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Badung mengaku sudah menindaklanjuti. "Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Rapid test untuk pekerja pariwisata khusus warga ber-KTP Badung akan dilakukan bertahap," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).

Dalam edaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali rapid test dilakukan secara mandiri oleh karyawan, tapi menurut Badra, hasil rapat terakhir di provinsi, pemerintah daerah diperbolehkan memfasilitasi. Pendataan pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test dilakukan melalui Tim Verifikasi yang sebelumnya sudah terbentuk.

"Pengusaha pariwisata mendaftarkan karyawannya melalui Tim Verifikasi. Persyaratan utama harus ber-KTP Badung," imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta menegaskan telah siap mengeksekusi kebijakan Bupati memberikan fasilitas rapid gratis bagi pekerja pariwisata Badung. "Pada prinsipnya kami siap," ujarnya.

Mengenai ketersediaan alat rapid test, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengungkapkan dari RKA pihaknya menyiapkan sebanyak 53.000 rapid test. "Kita punya 53 ribu alat rapid test, dan baru terpakai sebanyak 21 ribu," ungkapnya.

Soal jumlah pekerja yang akan menjalani rapid, pihaknya masih menunggu data dari Dinas Pariwisata.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.