Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar Korvei Kebersihan di Pantai Munggu

bersih pantai
Bali Tribune / KORVEI - Bersama Bupati Badung, Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, Made Suwardana, Made Suryananda Pramana, Made Suparta, Putu Sika Adi Putra dan IB Putra Manubawa ikuti korvei

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menggelar kegiatan korvei kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta arahan Gubernur Bali dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Made Suwardana, Made Suryananda Pramana, Made Suparta, Putu Sika Adi Putra dan IB Putra Manubawa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat tata kelola penanganan sampah, terutama sampah yang terbawa arus laut dan menumpuk di kawasan pantai. Upaya ini juga menjadi langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Badung.

Korvei kebersihan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perangkat desa, masyarakat setempat, serta para siswa yang turut berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih pantai. Kebersamaan seluruh elemen masyarakat tersebut mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, khususnya dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD juga menegaskan akan terus mendorong berbagai program dan gerakan lingkungan guna mewujudkan kawasan pesisir yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.