Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar PAW

sumpah
SUMPAH DAN JANJI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengambil sumpah dan janji Ni Putu Yunita Oktarini sebagai anggota PAW DPRD Badung menggantikan Made Sugita pada sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat (10/6).

Mangupura, Bali Tribune

Ni Putu Yunita Oktarini, Jumat (10/6), resmi menggantikan posisi Made Sugita sebagai pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Badung. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri mayoritas anggota Dewan. Dari kalangan eksekutif, rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Drs. Ketut Suiasa. Hadir juga kepala SKPD di lingkup Pemkab Badung.Sebelum melontarkan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut.

Putu Parwata memaparkan, usulan PAW anggota disampaikan kepada pimpinan DPRD Badung oleh DPC PDIP Perjuangan tertanggal 12 April 2016. “DPC mengusulkan penggantian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung atas nama Made Sugita, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Kuta.Sesuai mekanisme,” ujar Parwata, sembari menyebutkan pihaknya bersurat ke KPU untuk meminta nama calon PAW berdasarkan peringkat saat pileg.

Selanjutnya, kata Parwata, KPU lewat surat menyatakan PAW adalah Putu Yunita Oktarini, S.E. Berdasarkan surat tersebut, katanya, Dewan pun menindaklajuti dengan bersurat ke Gubernur Bali untuk diproses. Surat dari Gubernur pun akhirnya turun yakni surat bernomor 1.275/04-A/HK/2016 soal penggantian dan surat Gubernur bernomor 1.276/04-A/HK/2016 soal pemberhentian Made Sugita. "Proses tersebut sudah berjalan sehingga PAW digelar pada hari ini," katanya.

Setelah menyampaikan kronologi dan proses yang dilalui, acara berikut berupa pembacaanSK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Made Wira Darmajaya. Seusai pembacaan SK Gubernur, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Putu Yunita Oktarini yang dipandu Ketua DPRD Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan PAW ini sangat penting dalam rangka menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD Badung. Menurutnya, kebijakan-kebijakan stretegis yang akan dilaksanakan di Badung merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dan DPRD. Hasil musyawarah ini diwujudkan dalam bentuk perda.Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengucapkan selamat kepada PAW Putu Yunita Oktarini untuk selanjutnya mampu menjalankan tugas-tugas sebagai anggota legislatif.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah melaksanakan tugas konstitusi sesuai tupoksi. Bupati mengingatkan sesuai UU 23 pasal 57, katanya, DPRD merupakan mitra atau partner pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dibantu SKPD. “Karena itu, sinergitas dengan Dewan tetap berjalan untuk rakyat Badung,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.