Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

rekomendasi LKPJ Bupati
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada rapat paripurna, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukam yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah yakni pertama pangan, sandang dan pangan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, adat, agama, trdisi, seni dan budaya. Kelima, Pariwisata. Keenam, Infrastruktur. Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk. Dan Kesembilan, Lingkungan hidup dan kebencanaan

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp 7.507.616.497.511 atau 73,37 persen. Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 9.591.122.648.719, setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp 11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp 8.620.162.492.670. Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp 9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp 12.095.222.811.292. Sedangkan realisasinya setelah perubahan hanya sebesar Rp 8.982.940.749.786

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini hadir bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam agenda rapat Paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.

“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat saya melihat menggaris bawahi memang ada beberapa catatan catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.

Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen. Namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen. 

“Yang saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang kedepan. Tapi apapun itu semua, target target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, mengenai rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan. Karena ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah. 

“Jadi disinilah kesempatan Dewan untuk membahas kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giri Asa dengan Adi Cipta. Tetapi semuanya itu kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah Pendidikan dan Kesehatan,” kata Anom Gumanti.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.