Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Rancang Perda Inisiatif Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali

Bali Tribune / I Wayan Sugita Putra pada saat rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/7). Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung (Inisiatif DPRD) tentang pelestarian tanaman lokal Bali.

Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra mengatakan, Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan manca negara, dan wisatawan nusantara.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. “Pada bagian lain, wilayah Badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. Padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” jelasnya. 

Ia juga menyatakan, tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal Bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. tanaman lokal Bali juga memiliki fungsi nilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Sehingga sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat. terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat, puspa dewata, pengembangan usada, serta tanaman penghijaun.

“Kesemuanya tersebut sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata. Dewasa ini keberadaan tanaman lokal Bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sudah semakin langka dan terancam punah. Sehingga perlu upaya pelestarian, perlindungan, dan pembudidayaan dalam rangka mewujudkan visi “melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” jelas mantan Perbekel Desa Ungasan. 

Lebih lanjut Politisi PDIP ini menyampaikan, dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali tersebut, diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak. sehingga diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut. 

“sesuai dengan hal tersebut, dprd Kabupaten Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal Bali,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.