Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

anom gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab musabab sampai terjadinya PHK yang begitu besar itu.

"Iya, saya sudah dengar adanya PHK ini," ujarnya, Rabu (18/6).

Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini cukup stabil. Tingkat kunjungan wisatawan juga tergolong tinggi. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang sampai melakukan pengurangan karyawan.

"Nah, inilah yang menjadi anomali kita di Badung. Kunjungan stabil tetapi kok terjadi PHK," kata Anom Gumanti. 

Politisi PDIP asal Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.

"Kita sangat sayangkan sekali. Artinya apa? Akupansi kita terganggu. Nah ini yg perlu jadi perhatian, satu Dinas Pariwisata yang kedua kita bersama," jelasnya.

Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi 

Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.

"Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, dimana sih masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal dimana?," tanya dia.

Menurut Anom Gumanti benang kusut  pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi.

"Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil," tegasnya.

Bila data perusahaan yang melakukan PHK telah dikantongi, pihaknya selaku wakil rakyat bukan tidak mungkin akan turun langsung ke perusahaan tersebut. Tujuannya tentu untuk menggali persoalan yang terjadi sehingga perusahaan sampai melakulan PHK.

"Nanti kalau dapat datanya kan boleh kita berkunjung kesana bersama Dinas Ternaga Kerja," tukasnya.

Sementara berdasarkan data  Disperinaker Badung setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama Periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan sempat mengungkapkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat secara administratif.

“Itu hanya yang melapor resmi ke kami. Tapi dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” ujarnya.

 Menurut Eka Merthawan

PHK tersebut paling banyak terjadi pada sektor akomodasi dan restoran, khususnya di kawasan pariwisata padat seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.

Selain ratusan PHK selama periode Januari sampai Mei itu,  Pemkab Badung juga dikejutkan dengan pengumuman PHK massal oleh PT Coca Cola.

Total ada 70 karyawan  Coca Cola  kena PHK. PHK massal ini terjadi lantaran perusahaan minuman yang telah mendunia ini akan menutup operasional pabriknya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, per 1 Juli 2025 ini. 

wartawan
ANA
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.