Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda, Hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika usai rapat paripurna secara virtual di Gedung Dewan, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada rapat paripurna intern DPRD Badung, Rabu (21/10/2020). Empat Ranperda ini sebelumnya telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif Badung. Sementara ada satu Ranperda lagi, yakni Ranperda inisiatif dewan yang gagal ditetapkan karena belum selesai pembahasan dan masih menunggu kajian dari eksekutif.
 
Adapaun total kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung yang berlangsung secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika.
 
Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum empat Ranperda ini ditetapkan, DPRD Badung telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang. 
 
“Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini ada empat yang kita sidangkan,” ujarnya.
 
Wayan Suyasa mengaku khusus untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa dibawa ke sidang paripurna karena menunggu kajian dari pihak eksekutif. “Khusus Ranperda inisiatif masih menunggu kajian eksekutif,” kata politisi asal Penarungan ini.
 
Empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
 
“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati Ranperda-ranperda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.
 
Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa, yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.