Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat menerima dokumen Ranperda dari Graha Wicaksana pada rapat paripurna intern, Senin (15/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan rapat paripurna terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Dewan pada Senin (15/7). 

Rapat Ranperda itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil II DPRD Badung I Made Sunarta.

Ada tiga raperda yang dibahas yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, Raperda  tentang rencana rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 - 20245 dan Raperda pelestarian tanaman lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan dan pihaknya di DPRD sudah menerima.

"APBD tahun 2023 clear kita terima. Ini linier dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Parwata.

Setelah itu, kata Parwata pansus terkait tanaman lokal Bali juga sudah ditetapkan. Mengingat Paperda tanaman lokal Bali digagas DPRD Badung, mengingat pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama.

"Jadi karena sudah kita setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan kita harus jaga dengan baik," pesannya.

Selanjutnya terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Raperda itu disepakati pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 Triliun lebih. Sedangkan oprasional menjadi Rp 10,6 Triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp 15 Miliar lebih.

"Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai ketua TAPD. Sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti," bebernya sembari mengatakan harapan kami sinergitas antara pemerintah dan DPRD tetap berjalan, sehingga kesejahtraan dan keadilan bisa dilaksanakan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.