Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Perda PBG, Ketua Pansus Desak Pelanggar Jalur Hijau Diratakan

Bali Tribune/ FINALISASI - Rapat finalisasi Pansus DPRD Badung membahas Ranperda PBG di Gedung Dewan, Senin (11/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10).

Hasilnya, Ranperda Retribusi PBG disepakati menjadi Perda, hanya saja Pansus memberi sejumlah catatan terutama yang berkaitan dengan jalur hijau. Pansus bahkan mendesak eksekutif dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda bersikap tegas dengan memberangus semua bangunan yang melabrak jalur hijau tanpa pandang bulu. Pasalnya, sejauh ini bangunan melanggar jalur hijau marak berdiri di Gumi Keris.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Turut hadir mendampingi anggota Pansus seperti I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Yudana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Satria dan I Made Wijaya. Sementara dari eksekutif hadir langsung Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait di lingkup Badung.

Menurut Dirgayusa tata ruang merupakan roh dari Perda ini, dimana dalam tata ruang ini salah satunya mengatur masalah kawasan jalur hijau.

"Jadi akan diakomodir di dalam Perda PBG karena ini atensi. Menurut kacamata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat," ujarnya.

Lebih lanjut Dirga Yusa mengatakan, mengenai bangunan yang melanggar di jalur hijau, dari perspektif bisnis pihaknya sangat memahami tetapi harus ada ukurannya. Ia mencontohkan bangunan itu berumur sampai berapa tahun, apakah 5 tahun 10 tahun atau 15 tahun itu diberikan sebagai salah satu solusi PBG yang berjangka.

“Tetapi jika diukur, apakah reinvestasinya sudah balik setelah itu. Kalau demi penegakan harus diratakan ya… ratakan. Karena hanya dengan cara ketat dengan cara disiplin baru Satpol PP kita punya wibawa yang tinggi. Itu untuk menjaga kepariwisataan kita menjaga tata ruang kita,” kata Dirgayusa.

Politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini pariwisata Bali khususnya Badung adalah pariwisata budaya yang erat kaitannya dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Kita amat sangat mementingkan bahwa pariwisata itu berkaitan dengan tata ruang. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang apalagi alih fungsi lahan yang mestinya adalah jalur hijau," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara tak menampik adanya alih fungsi lahan ini. Menurutnya persoalan ini perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi tentang jalur hijau. Karena regulasi tersebut sudah tahun 1992, dan kondisi saat itu maupun saat ini jauh berbeda. Pihaknya juga memandang perlu ada reward dan funishment bagi orang-orang yang sudah mempertahankan jalur hijau.

"Karena masyarakat dipermasalahkan dikaitkan dengan hak asasi manusia apakah tanah mereka mau diterapkan jalur hijau tanpa ada kompensasi apa, itu harus dipikirkan," kata Suryanegara.

Pejabat asal Denpasar ini pun menyebutkan pihaknya selama ini sudah berupaya supaya pelanggaran jalur hijau bisa ditekan seminimal mungkin. Yakni mulai dari peringatan sampai pengenaan denda kemudian penyegelan sampai pembongkaran. Akan tetapi itu tidak menyelesaikan permasalahan.

“Sanksi tegas sudah kami lakukan, cuma itu tidak menyelesaikan masalah. Makanya kami menyarankan harus duduk bersama lagi menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.