Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Perda PBG, Ketua Pansus Desak Pelanggar Jalur Hijau Diratakan

Bali Tribune/ FINALISASI - Rapat finalisasi Pansus DPRD Badung membahas Ranperda PBG di Gedung Dewan, Senin (11/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10).

Hasilnya, Ranperda Retribusi PBG disepakati menjadi Perda, hanya saja Pansus memberi sejumlah catatan terutama yang berkaitan dengan jalur hijau. Pansus bahkan mendesak eksekutif dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda bersikap tegas dengan memberangus semua bangunan yang melabrak jalur hijau tanpa pandang bulu. Pasalnya, sejauh ini bangunan melanggar jalur hijau marak berdiri di Gumi Keris.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Turut hadir mendampingi anggota Pansus seperti I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Yudana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Satria dan I Made Wijaya. Sementara dari eksekutif hadir langsung Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait di lingkup Badung.

Menurut Dirgayusa tata ruang merupakan roh dari Perda ini, dimana dalam tata ruang ini salah satunya mengatur masalah kawasan jalur hijau.

"Jadi akan diakomodir di dalam Perda PBG karena ini atensi. Menurut kacamata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat," ujarnya.

Lebih lanjut Dirga Yusa mengatakan, mengenai bangunan yang melanggar di jalur hijau, dari perspektif bisnis pihaknya sangat memahami tetapi harus ada ukurannya. Ia mencontohkan bangunan itu berumur sampai berapa tahun, apakah 5 tahun 10 tahun atau 15 tahun itu diberikan sebagai salah satu solusi PBG yang berjangka.

“Tetapi jika diukur, apakah reinvestasinya sudah balik setelah itu. Kalau demi penegakan harus diratakan ya… ratakan. Karena hanya dengan cara ketat dengan cara disiplin baru Satpol PP kita punya wibawa yang tinggi. Itu untuk menjaga kepariwisataan kita menjaga tata ruang kita,” kata Dirgayusa.

Politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini pariwisata Bali khususnya Badung adalah pariwisata budaya yang erat kaitannya dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Kita amat sangat mementingkan bahwa pariwisata itu berkaitan dengan tata ruang. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang apalagi alih fungsi lahan yang mestinya adalah jalur hijau," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara tak menampik adanya alih fungsi lahan ini. Menurutnya persoalan ini perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi tentang jalur hijau. Karena regulasi tersebut sudah tahun 1992, dan kondisi saat itu maupun saat ini jauh berbeda. Pihaknya juga memandang perlu ada reward dan funishment bagi orang-orang yang sudah mempertahankan jalur hijau.

"Karena masyarakat dipermasalahkan dikaitkan dengan hak asasi manusia apakah tanah mereka mau diterapkan jalur hijau tanpa ada kompensasi apa, itu harus dipikirkan," kata Suryanegara.

Pejabat asal Denpasar ini pun menyebutkan pihaknya selama ini sudah berupaya supaya pelanggaran jalur hijau bisa ditekan seminimal mungkin. Yakni mulai dari peringatan sampai pengenaan denda kemudian penyegelan sampai pembongkaran. Akan tetapi itu tidak menyelesaikan permasalahan.

“Sanksi tegas sudah kami lakukan, cuma itu tidak menyelesaikan masalah. Makanya kami menyarankan harus duduk bersama lagi menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.