Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Perda PBG, Ketua Pansus Desak Pelanggar Jalur Hijau Diratakan

Bali Tribune/ FINALISASI - Rapat finalisasi Pansus DPRD Badung membahas Ranperda PBG di Gedung Dewan, Senin (11/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10).

Hasilnya, Ranperda Retribusi PBG disepakati menjadi Perda, hanya saja Pansus memberi sejumlah catatan terutama yang berkaitan dengan jalur hijau. Pansus bahkan mendesak eksekutif dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda bersikap tegas dengan memberangus semua bangunan yang melabrak jalur hijau tanpa pandang bulu. Pasalnya, sejauh ini bangunan melanggar jalur hijau marak berdiri di Gumi Keris.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Turut hadir mendampingi anggota Pansus seperti I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Yudana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Satria dan I Made Wijaya. Sementara dari eksekutif hadir langsung Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait di lingkup Badung.

Menurut Dirgayusa tata ruang merupakan roh dari Perda ini, dimana dalam tata ruang ini salah satunya mengatur masalah kawasan jalur hijau.

"Jadi akan diakomodir di dalam Perda PBG karena ini atensi. Menurut kacamata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat," ujarnya.

Lebih lanjut Dirga Yusa mengatakan, mengenai bangunan yang melanggar di jalur hijau, dari perspektif bisnis pihaknya sangat memahami tetapi harus ada ukurannya. Ia mencontohkan bangunan itu berumur sampai berapa tahun, apakah 5 tahun 10 tahun atau 15 tahun itu diberikan sebagai salah satu solusi PBG yang berjangka.

“Tetapi jika diukur, apakah reinvestasinya sudah balik setelah itu. Kalau demi penegakan harus diratakan ya… ratakan. Karena hanya dengan cara ketat dengan cara disiplin baru Satpol PP kita punya wibawa yang tinggi. Itu untuk menjaga kepariwisataan kita menjaga tata ruang kita,” kata Dirgayusa.

Politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini pariwisata Bali khususnya Badung adalah pariwisata budaya yang erat kaitannya dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Kita amat sangat mementingkan bahwa pariwisata itu berkaitan dengan tata ruang. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang apalagi alih fungsi lahan yang mestinya adalah jalur hijau," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara tak menampik adanya alih fungsi lahan ini. Menurutnya persoalan ini perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi tentang jalur hijau. Karena regulasi tersebut sudah tahun 1992, dan kondisi saat itu maupun saat ini jauh berbeda. Pihaknya juga memandang perlu ada reward dan funishment bagi orang-orang yang sudah mempertahankan jalur hijau.

"Karena masyarakat dipermasalahkan dikaitkan dengan hak asasi manusia apakah tanah mereka mau diterapkan jalur hijau tanpa ada kompensasi apa, itu harus dipikirkan," kata Suryanegara.

Pejabat asal Denpasar ini pun menyebutkan pihaknya selama ini sudah berupaya supaya pelanggaran jalur hijau bisa ditekan seminimal mungkin. Yakni mulai dari peringatan sampai pengenaan denda kemudian penyegelan sampai pembongkaran. Akan tetapi itu tidak menyelesaikan permasalahan.

“Sanksi tegas sudah kami lakukan, cuma itu tidak menyelesaikan masalah. Makanya kami menyarankan harus duduk bersama lagi menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.