Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Terima Rancangan APBD Tahun 2023

Bali Tribune / RAPBD - Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan RAPBD Kepada Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa di Kantor DPRD Puspem Badung, Jumat (9/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung yang diwakili Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Badung Tahun 2023 dari Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Ketua DPRD Badung, Jumat (9/9). 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan pihaknya mewakili Bupati Badung selaku Ketua Tim Anggaran beserta dengan Kepala BPKAD beserta tim anggaran menyerahkan rancangan APBD tahun 2023.  Dari struktur APBD yang disampaikan lewat RAPBD ini, untuk belanja sebesar Rp 3,8 triliun, pendapatan Rp 3,8 triliun dan didalamnya terdapat PAD sekitar Rp 3,1 triliun. 

Pihaknya berharap semoga dengan total waktu yang cukup panjang ini, Dewan akan segera membahas sehingga selanjutnya akan menjadi Perda yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023.

“Secara umum anggaran 2023 ini naik, ke depannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan kegiatan penyerahan dari Sekda Badung ke lembaga DPRD ini untuk selanjutnya harus dibahas dan pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan panjang yakni paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu bulan November 2022 harus sudah ditetapkan.

“Tentu kami akan mulai membahas di lembaga melalui teknis baik komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya sebelum kita sepakat dalam konteks penetapan di DPRD Kabupaten Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Badung ini pun memberikan apresiasi karena dokumen RAPBD bisa diserahkan lebih awal oleh eksekutif.

"Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini, kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.