Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2020 Sebesar Rp 3,8 Triliun, Ketua Dewan Pastikan Semua Program Wajib untuk Masyarakat Telah Terakomodir

Bali Tribune/PIMPIN SIDANG - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Badung, Selasa (25/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menetapkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, pada Sidang Paripurna, Selasa (25/8/2020) di Ruang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.
 
Khusus untuk Rancangan Perubahan APBD TA 2020, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,6 triliun, kemudian belanja daerah dirancang Rp 3,9 triliun.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung serta Kepala SKPD.
 
Adapun postur Perubahan APBD TA 2020, yakni pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3.663.962.858.251,91, terdiri dari PAD sebesar Rp 2.701.549.221.693,04, dana perimbangan Rp  563.703.700.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 398.709.936.558,87. Kemudian belanja daerah dirancang sebesar Rp 3.942.738.065.613,08. Kemudian defisit 278.775.207.361,18. Defisit akan ditutup oleh penerimaan pendapatan berdasarkan Silpa. Sementara penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 278.775.207.361,18.
 
Penetapan Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua dengan Bupati Badung. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pada sidang tersebut juga ditetapkan satu Ranperda dan dua dokumen penganggaran, yakni Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020,  Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2020, Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 19/2019 tentang APBD TA 2020.
 
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai sidang menyatakan bahwa penetapan Perubahan APBD 2020 sudah sesuai dengan kondisi riil yang ada di  Kabupaten Badung. ”Jadi pendapatan asli daerah ini sudah kita maping dengan sebaik-baiknya dan kita sudah melakukan pembahasan bersama-sama dan kita menggunakan data-data akurat yang ada saat ini,” ujarnya.
 
Berdasarkan hasil diskusi antara pemerintah dan DPRD, maka disepakati pendapatan daerah menjadi Rp 3,6 triliun. “Sesuai dengan yang kami diskusikan akhirnya sepakat mengambil keputusan bersama bahwa pendapatan Rp 3,5 triliun, kemudian ada pendapatan transfer dari provinsi sehingga pendapatan daerah total menjadi Rp 3,6 triliun lebih. Sehingga APBD yang kita rancang sebesar Rp 3,8 triliun,” kata Parwata.
 
Politisi PDIP ini pun menyebut Perubahan APBD 2020 sesungguhnya mengalami peningkatan. Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19, pemerintah dan DPRD Badung berhasil menetapkan Perubahan APBD yang pro rakyat. Pasalnya semua yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun 2020 secara substansi telah mengakomodir kepentingan wajib dari pada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi program mandatory yang merupakan biaya mengikat telah terakomodir seluruhnya.
 
“Ini merupakan prestasi yang baik dan ada peningkatan tapi sesungguhnya ada potensi-potensi lain yang masih bisa dimaksimalkan. Tapi karena belum menjadi pendapatan maka itu menjadi asumsi pendapatan kita pada APBD tahun 2021,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.