Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

DPRD Badung
Bali Tribune / Rapat gabungan Komisi I dan III DPRD Badung bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Penundaan keputusan ini disepakati dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan. Hadir pula Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya.

Lanang Umbara menjelaskan, piutang muncul karena kelemahan sistem manual yang digunakan sebelum 2017 dan ulah oknum konsultan nakal. "Perlu saya jelaskan bahwasanya piutang itu tidak disertai dengan izin yang keluar. Kami di dewan belum menyetujui karena kita akan melakukan kroscek dulu ke lapangan, karena dari 35 piutang, 2 sudah terdeteksi ke PBG, berarti mereka sudah mengurus perizinan sesuai UU yang ada," katanya.

Ia menambahkan, dari 33 piutang tersisa, pihaknya akan memastikan statusnya di lapangan. "Apakah mereka tidak melanjutkan karena bangkrut atau mereka nakal tetap beroperasi tanpa melanjutkan ke PBG. Makanya kita akan turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, baru kita mengambil keputusan," tegasnya.

Kepala Dinas PMPTSP I Made Agus Aryawan menekankan bahwa izin bangunan belum terbit karena belum memenuhi syarat pembayaran. "Izin mendirikan bangunan tidak keluar. Syaratnya adalah Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan (SLFB) yang diterbitkan dibayarkan. Ini yang harus diluruskan dulu. Kondisi investasi di lapangan bervariasi, ada yang sudah terbangun, ada yang bangkrut, konsultannya belum dibayar, dan ada juga yang sudah ganti kepemilikan," jelasnya.

Ia menyebut sebelum 2018 belum ada sistem yang mendeteksi penertiban SLFB. "Sebelumnya, 2014 ke bawah betul-betul manual, sehingga tidak ada early warning. Jika sebulan tidak dibayarkan, akan dikenakan denda dua persen," katanya.

Inspektur Luh Suryaniti menambahkan, temuan piutang retribusi ini selalu disoroti oleh BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah. "Beberapa kali pemeriksaan, piutang selalu menjadi sorotan BPK pada laporan keuangan tahun 2019. BPK sangat menyoroti sekali beberapa piutang yang belum tertagih, salah satunya utang retribusi," ujarnya.

Ia menyebut kemunculan piutang ini terus berulang dalam laporan keuangan tahunan. "Yang terakhir pada 2019 kemarin muncul Rp 5,5 miliar lebih. Karena muncul piutang, kita memfasilitasi dengan regulasi yang kita miliki (usulan penghapusan piutang -red)," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.