Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Akan Gagalkan Pembangunan Rest Area Bedawang

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba.

BALI TRIBUNE - Teluk Benoa kembali menjadi sorotan masyarakat Bali beberapa waktu terakhir. Hanya saja hal tersebut bukan terkait reklamasi, namun lantaran PT Jasamarga Bali Tol (JBT) yang kembali menggulirkan rencana pembangunan area pelayanan wisata (rest area) di sisi timur bagian tengah jalan Tol Bali Mandara.  Rencana ini pertama kali dimunculkan tahun 2016 lalu. Ketika itu, JBT menargetkan pembangunan rest area yang dinamai Bedawang Nala ini rampung tahun 2017. Sayangnya hingga akhir tahun 2018, rencana tersebut tidak terealisasi.  Kini memasuki tahun 2019, wacana pembangunan rest area kembali digulirkan. Dalam konsep JBT, konstruksi rest area ini akan dimulai tahun 2020. Hanya saja sama seperti tahun 2016, wacana ini kembali dimentahkan oleh DPRD Provinsi Bali.  "Pada saat ide ini pertama kali muncul tahun 2016, kita sudah tolak. Kasihan Teluk Benoa itu. Itu kan tambang emas. Lalu hanya dibuat rest area. Untuk apa? Dari dulu saya bilang, ini gagasan yang sangat konyol, sempit, dangkal," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Minggu (6/1).  Tamba mengatakan, gagasan tersebut konyol karena tidak memiliki nilai tambah apapun bagi Bali maupun industri pariwisatanya. Bahkan jika rest area tersebut tetap dibangun, justru akan mematikan banyak pengusaha kecil.  "Berapa sih jarak tempuh Nusa Dua - Bandara Ngurah Rai? Ga perlu ada rest area lah. Rest Area ini akan mematikan pengusaha kecil, lokal," tegas politikus Partai Demokrat asal Jembrana itu.  Ia pun meminta BUMN, khususnya JBT, untuk berpikir yang lebih besar. BUMN jangan sampai mematikan pengusaha kecil. Apalagi, fungsi BUMN adalah membangun serta mentransfer pengetahuan serta teknologi.  "BUMN itu bukan bertanding dengan rakyat. Dia harus mentransfer pengetahuan. Biarkan wisatawan di pinggir jalan, makan atau ngopi di warung rakyat, supaya ekonomi kerakyatan jalan. Jangan malah konyol rancang rest area," tandas Tamba.  Disinggung rancangan pembangunan rest area ini sengaja digulirkan sebagai pintu masuk reklamasi Teluk Benoa, Tamba menepisnya. Menurut dia, tidak ada kaitan antara reklamasi dan pembangunan rest area yang dinamai Bedawang Nala ini.  "Rest area ini dirancang oleh BUMN, dalam hal ini JBT. Kalau reklamasi itu akan dilakukan oleh investor. Jadi ini tidak ada kaitannya," tutur Tamba, yang kembali maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana dari Partai Demokrat pada Pileg 2019.  Ia pun memastikan, pihaknya di DPRD Provinsi Bali akan menggagalkan rencana pembangunan rest area ini. "Pasti akan kita gagalkan," tukasnya.  Bagi Tamba, jika memang JBT memiliki dana yang banyak maka lebih baik membangun hal yang besar. Misalnya membuat tol Kuta - Legian - Seminyak - Canggu.  "Kalau mau buat, buat yang besar. Yang menjadi simbol, menjadi kebanggaan rakyat Bali. Bukan rest area. Untuk apa? Mendatangkan wisatawan? Kan tidak! Memelihara wisatawan yang ada? Juga tidak! Itu kan sama dengan berburu di kebun binatang," kata Tamba.  "Kalau memang JBT punya uang, bikin jalan tol saja. Bikin tol Kuta - Legian - Seminyak - Canggu. Kita kasi di atas sungai biar tidak ada pembebasan lahan. Dia pakai alur sungai," pungkas Tamba, sembari berjanji akan segera memanggil manajemen JBT untuk menjelaskan hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.