Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, pembongkaran perlu segera dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan perizinan.

“Kami dukung Satpol PP melakukan pembongkaran. Karena bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan. Prosesnya sudah berjalan, dan pembongkaran tinggal dilakukan sesuai rekomendasi DPRD,” ujar Budiutama usai rapat gabungan dengan OPD terkait, Kamis (26/6).

Rapat gabungan itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai serta anggota Komisi I, yakni I Made Suparta, Wayan Bawa, dan I Wayan Tagel Winarta. Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap bangunan liar yang menjamur di kawasan Pantai Bingin dan pembangunan Step Up Hotel.

Menurut Budiutama, tidak diperlukan kajian tambahan untuk mengambil tindakan, karena pelanggaran terhadap aturan sudah sangat jelas, termasuk pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan zona sepadan jurang serta sepadan pantai.

“Step Up Hotel itu berdiri di atas jurang, dan sudah diakui bahwa ketinggian bangunannya melebihi batas yang ditentukan. Itu sudah cukup jadi alasan pembongkaran,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Satpol PP terkait potensi gugatan dari pemilik bangunan, Budiutama menyatakan bahwa aparat penegak perda tidak perlu merasa ragu atau takut. Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dalam koridor hukum dan telah memiliki landasan kuat, yakni Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Fungsi dan Peran Satpol PP.

“Satpol PP tidak perlu takut. Mereka dilindungi aturan. Kalau sudah melanggar, ya harus dibongkar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus mengawal proses ini agar penertiban berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembongkaran ini penting untuk menegakkan wibawa hukum serta menjaga kelestarian kawasan pesisir dari praktik pembangunan liar yang merusak tata ruang dan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.