Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

TPST
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Rabu (16/7), TPST Sandubaya menerima kunjungan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Bali yang dipimpin Kepala Bagian Umum, I Kadek Putra Suantara. Dalam kunjungan itu, rombongan belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di masing-masing daerah.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana Kota Mataram mengelola sampah. Hasil kunjungan ini akan kami laporkan kepada dewan sebagai referensi kebijakan,” ujar Putra Suantara.

Menurutnya, Bali sendiri telah menjalankan berbagai aturan ketat untuk menekan sampah plastik sekali pakai, seperti pelarangan penggunaan kantong kresek di supermarket hingga larangan air minum kemasan di bawah satu liter. “Pengelolaan sampah berbasis sumber juga menjadi kunci utama,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Mataram, Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya menjelaskan bahwa TPST Sandubaya banyak belajar dari praktik baik di Bali, Banyumas, dan daerah lain. Namun, pendekatannya sederhana, tidak mempersulit diri.

“Dari 260 ton sampah yang dihasilkan Kota Mataram setiap hari, 40 ton kami kelola di TPST ini,” jelas Vidi. Proses pengolahan dilakukan secara mandiri oleh 40 tenaga kontrak. Hasilnya beragam, mulai dari magot (larva lalat hitam untuk pakan ternak) hingga paving block," katanya.

Kunci keberhasilan TPST Sandubaya terletak pada prinsip kerja cepat dan bersih. “Sampah yang masuk harus selesai dikelola dalam satu hari. Setelah itu, tempat kami semprot disinfektan agar tidak bau. Bau muncul karena sampah mengendap,” ungkap Vidi.

Yang menarik, pengelolaan ini dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Semua dirancang dan dijalankan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Kalau bisa dikerjakan sendiri, kenapa harus ribet? Pembangunan TPST ini kami bangun dengan bantuan dari World Bank sebesar Rp21 miliar,” tutupnya.

Sedangkan dari tempt terpisah, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengakui bahwa Mataram sedang dalam kondisi darurat sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik provinsi sudah kelebihan kapasitas. Selama ini, 70 persen sampah kota masih berakhir di pembuangan.

“Inovasi pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak. TPST seperti ini jadi penyelamat. Tapi tantangan besar kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegas Salikin.

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.