Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

TPST
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Rabu (16/7), TPST Sandubaya menerima kunjungan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Bali yang dipimpin Kepala Bagian Umum, I Kadek Putra Suantara. Dalam kunjungan itu, rombongan belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di masing-masing daerah.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana Kota Mataram mengelola sampah. Hasil kunjungan ini akan kami laporkan kepada dewan sebagai referensi kebijakan,” ujar Putra Suantara.

Menurutnya, Bali sendiri telah menjalankan berbagai aturan ketat untuk menekan sampah plastik sekali pakai, seperti pelarangan penggunaan kantong kresek di supermarket hingga larangan air minum kemasan di bawah satu liter. “Pengelolaan sampah berbasis sumber juga menjadi kunci utama,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Mataram, Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya menjelaskan bahwa TPST Sandubaya banyak belajar dari praktik baik di Bali, Banyumas, dan daerah lain. Namun, pendekatannya sederhana, tidak mempersulit diri.

“Dari 260 ton sampah yang dihasilkan Kota Mataram setiap hari, 40 ton kami kelola di TPST ini,” jelas Vidi. Proses pengolahan dilakukan secara mandiri oleh 40 tenaga kontrak. Hasilnya beragam, mulai dari magot (larva lalat hitam untuk pakan ternak) hingga paving block," katanya.

Kunci keberhasilan TPST Sandubaya terletak pada prinsip kerja cepat dan bersih. “Sampah yang masuk harus selesai dikelola dalam satu hari. Setelah itu, tempat kami semprot disinfektan agar tidak bau. Bau muncul karena sampah mengendap,” ungkap Vidi.

Yang menarik, pengelolaan ini dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Semua dirancang dan dijalankan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Kalau bisa dikerjakan sendiri, kenapa harus ribet? Pembangunan TPST ini kami bangun dengan bantuan dari World Bank sebesar Rp21 miliar,” tutupnya.

Sedangkan dari tempt terpisah, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengakui bahwa Mataram sedang dalam kondisi darurat sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik provinsi sudah kelebihan kapasitas. Selama ini, 70 persen sampah kota masih berakhir di pembuangan.

“Inovasi pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak. TPST seperti ini jadi penyelamat. Tapi tantangan besar kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegas Salikin.

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.