Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Keluarkan Lima Rekomendasi Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune / PENANGGULANGAN - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali membahas penanggulangan Covid-19 di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait penanggulangan virus corona (Covid-19) di Gedung Dewan, Selasa (14/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi dewan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kita baru saja menggelar rapat terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kita merekomendasikan lima poin kepada Gubernur," jelas Adi Wiryatama, usai rapat tersebut. 

Ia kemudian merinci kelima rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ini. Pertama, pemerintah daerah Provinsi Bali agar melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya Covid-19. Bila perlu, hal tersebut didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya.

Kedua, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali, direkomendasikan agar wajib dikarantina oleh pemerintah Provinsi Bali dengan memerioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman. Seperti hotel-hotel milik BUMN atau hotel melati.

Ketiga, dalam menangani Covid-19, pemerintah daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat menggunakan masker dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima, pemerintah daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kelima poin rekomendasi melalui Surat DPRD Provinsi Bali Nomor 900/ 1683/ DPRD, tertanggal 14 April 2020, itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali. 

"Selain menghasilkan kelima rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh gubernur ini, kami juga menyikapi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mencermati kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Bali ini," jelas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.