Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Keluarkan Lima Rekomendasi Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune / PENANGGULANGAN - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali membahas penanggulangan Covid-19 di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait penanggulangan virus corona (Covid-19) di Gedung Dewan, Selasa (14/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi dewan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kita baru saja menggelar rapat terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kita merekomendasikan lima poin kepada Gubernur," jelas Adi Wiryatama, usai rapat tersebut. 

Ia kemudian merinci kelima rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ini. Pertama, pemerintah daerah Provinsi Bali agar melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya Covid-19. Bila perlu, hal tersebut didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya.

Kedua, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali, direkomendasikan agar wajib dikarantina oleh pemerintah Provinsi Bali dengan memerioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman. Seperti hotel-hotel milik BUMN atau hotel melati.

Ketiga, dalam menangani Covid-19, pemerintah daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat menggunakan masker dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima, pemerintah daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kelima poin rekomendasi melalui Surat DPRD Provinsi Bali Nomor 900/ 1683/ DPRD, tertanggal 14 April 2020, itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali. 

"Selain menghasilkan kelima rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh gubernur ini, kami juga menyikapi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mencermati kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Bali ini," jelas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.