Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Keluarkan Lima Rekomendasi Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune / PENANGGULANGAN - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali membahas penanggulangan Covid-19 di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait penanggulangan virus corona (Covid-19) di Gedung Dewan, Selasa (14/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi dewan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kita baru saja menggelar rapat terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kita merekomendasikan lima poin kepada Gubernur," jelas Adi Wiryatama, usai rapat tersebut. 

Ia kemudian merinci kelima rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ini. Pertama, pemerintah daerah Provinsi Bali agar melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya Covid-19. Bila perlu, hal tersebut didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya.

Kedua, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali, direkomendasikan agar wajib dikarantina oleh pemerintah Provinsi Bali dengan memerioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman. Seperti hotel-hotel milik BUMN atau hotel melati.

Ketiga, dalam menangani Covid-19, pemerintah daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat menggunakan masker dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima, pemerintah daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kelima poin rekomendasi melalui Surat DPRD Provinsi Bali Nomor 900/ 1683/ DPRD, tertanggal 14 April 2020, itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali. 

"Selain menghasilkan kelima rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh gubernur ini, kami juga menyikapi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mencermati kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Bali ini," jelas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.