Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Proses PAW Mang Jangol

DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menunjukkan surat dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - DPD Partai Gerindra Provinsi Bali akhirnya melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Provinsi Bali terkait pergantian antar waktu (PAW) Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Surat dimaksud juga sudah diterima Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Surat dari Partai Gerindra sudah kami terima. Kami langsung tindak lanjuti dengan mengirim surat kepada Gubernur Bali untuk memroses PAW Mang Jangol," papar Wiryatama, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

Mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu mengaku tak mengetahui persis siapa yang akan menggantikan Mang Jangol. Sebab hal tersebut menjadi ranah partai serta KPU.

Meski begitu, Wiryatama memastikan bahwa proses PAW Mang Jangol tidak akan membutuhkan waktu yang lama. "Ini prosesnya akan cepat, karena tidak ada masalah. Kalau bukan satu minggu, dua minggu sudah kelar,"  ucapnya.

Selain surat PAW Mang Jangol, diakuinya DPRD Provinsi Bali juga menerima surat terkait pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Partai Gerindra. Dalam surat dimaksud, Partai Gerindra menyodorkan nama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, menggantikan Mang Jangol.

Selanjutnya, Gede Ketut Nugrahita Pendit yang saat ini menempati posisi Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali digeser ke posisi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Adapun Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali, akan dipercayakan kepada Wayan Tagel Arjana.

Hanya saja untuk pergeseran alat kelengkapan dewan ini, menurut Wiryatama, belum bisa dilakukan saat ini. Hal itu baru bisa dilakukan setelah pengganti Mang Jangol dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antar waktu.

"PAW dulu. Kalau sudah ada pengganti Mang Jangol, baru kita tetapkan soal pergeseran alat kelengkapan dewan," pungkas Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.