Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Proses PAW Mang Jangol

DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menunjukkan surat dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - DPD Partai Gerindra Provinsi Bali akhirnya melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Provinsi Bali terkait pergantian antar waktu (PAW) Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Surat dimaksud juga sudah diterima Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Surat dari Partai Gerindra sudah kami terima. Kami langsung tindak lanjuti dengan mengirim surat kepada Gubernur Bali untuk memroses PAW Mang Jangol," papar Wiryatama, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

Mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu mengaku tak mengetahui persis siapa yang akan menggantikan Mang Jangol. Sebab hal tersebut menjadi ranah partai serta KPU.

Meski begitu, Wiryatama memastikan bahwa proses PAW Mang Jangol tidak akan membutuhkan waktu yang lama. "Ini prosesnya akan cepat, karena tidak ada masalah. Kalau bukan satu minggu, dua minggu sudah kelar,"  ucapnya.

Selain surat PAW Mang Jangol, diakuinya DPRD Provinsi Bali juga menerima surat terkait pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Partai Gerindra. Dalam surat dimaksud, Partai Gerindra menyodorkan nama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, menggantikan Mang Jangol.

Selanjutnya, Gede Ketut Nugrahita Pendit yang saat ini menempati posisi Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali digeser ke posisi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Adapun Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali, akan dipercayakan kepada Wayan Tagel Arjana.

Hanya saja untuk pergeseran alat kelengkapan dewan ini, menurut Wiryatama, belum bisa dilakukan saat ini. Hal itu baru bisa dilakukan setelah pengganti Mang Jangol dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antar waktu.

"PAW dulu. Kalau sudah ada pengganti Mang Jangol, baru kita tetapkan soal pergeseran alat kelengkapan dewan," pungkas Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.