DPRD Bali Sepakat Rasionalisasi Anggaran Rp 756 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 27 April 2020 21:27
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali menyetujui rasionalisasi anggaran mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 756 Miliar. Rasionalisasi tersebut di antaranya didapatkan dari pemotongan anggaran DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dua kali anggaran di lembaga dewan dirasionalisasi. Rasionalisasi tersebut sudah disepakati oleh seluruh tim Banggar, termasuk fraksi di DPRD Provinsi Bali. 

“Pemotongan anggaran ini sudah dua kali, 18 miliar Rupiah dan 17 miliar Rupiah sekian. Kita sepakat. Semua tim Banggar, semua fraksi, pimpinan, setuju pengalokasian anggaran lewat Pergub, setelah disampaikan kepada kami,” jelas Adi Wiryatama, usai memimpin rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/4).

Rapat tersebut digelar sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2592 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan Penghentian Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah serta Pelaksanaan Realokasi Anggaran Mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. SE tersebut tertanggal 15 April 2020. 

“Walaupun ada Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk pemotongan anggaran di daerah, tetapi mekanisme itu belum pernah kita lakukan. Semuanya bisa dan sudah dilakukan oleh Gubernur Bali dengan SK Gubernur, tetapi biasanya kita di sini ada proses tertentu,” ujar politikus PDIP asal Tabanan itu.

Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya menyepakati pemangkasan anggaran tersebut, karena dimaksudkan untuk menangani Covid-19. Bagi lembaga dewan, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama dan masalah rakyat Bali.

Meski sudah dilakukan perubahan, namun bukan tidak mungkin akan ada perubahan lagi. Apabila kondisi 2-3 bulan sudah pulih, Pemprov bersama DPRD Provinsi Bali akan meninjau kembali anggaran yang ada. 

Selain menyepakati rasionalisasi anggaran, pihaknya juga menyepakati penurunan target pendapatan asli daerah (PAD). "Target PAD kita turunkan menjadi 75 persen. Karena tanpa kita tahu fiskal, kita akan menghayal-hayal terus,” tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.