Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sepakat Rasionalisasi Anggaran Rp 756 Miliar

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali menyetujui rasionalisasi anggaran mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 756 Miliar. Rasionalisasi tersebut di antaranya didapatkan dari pemotongan anggaran DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dua kali anggaran di lembaga dewan dirasionalisasi. Rasionalisasi tersebut sudah disepakati oleh seluruh tim Banggar, termasuk fraksi di DPRD Provinsi Bali. 

“Pemotongan anggaran ini sudah dua kali, 18 miliar Rupiah dan 17 miliar Rupiah sekian. Kita sepakat. Semua tim Banggar, semua fraksi, pimpinan, setuju pengalokasian anggaran lewat Pergub, setelah disampaikan kepada kami,” jelas Adi Wiryatama, usai memimpin rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/4).

Rapat tersebut digelar sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2592 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan Penghentian Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah serta Pelaksanaan Realokasi Anggaran Mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. SE tersebut tertanggal 15 April 2020. 

“Walaupun ada Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk pemotongan anggaran di daerah, tetapi mekanisme itu belum pernah kita lakukan. Semuanya bisa dan sudah dilakukan oleh Gubernur Bali dengan SK Gubernur, tetapi biasanya kita di sini ada proses tertentu,” ujar politikus PDIP asal Tabanan itu.

Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya menyepakati pemangkasan anggaran tersebut, karena dimaksudkan untuk menangani Covid-19. Bagi lembaga dewan, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama dan masalah rakyat Bali.

Meski sudah dilakukan perubahan, namun bukan tidak mungkin akan ada perubahan lagi. Apabila kondisi 2-3 bulan sudah pulih, Pemprov bersama DPRD Provinsi Bali akan meninjau kembali anggaran yang ada. 

Selain menyepakati rasionalisasi anggaran, pihaknya juga menyepakati penurunan target pendapatan asli daerah (PAD). "Target PAD kita turunkan menjadi 75 persen. Karena tanpa kita tahu fiskal, kita akan menghayal-hayal terus,” tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.