Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sepakat Rasionalisasi Anggaran Rp 756 Miliar

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali menyetujui rasionalisasi anggaran mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 756 Miliar. Rasionalisasi tersebut di antaranya didapatkan dari pemotongan anggaran DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dua kali anggaran di lembaga dewan dirasionalisasi. Rasionalisasi tersebut sudah disepakati oleh seluruh tim Banggar, termasuk fraksi di DPRD Provinsi Bali. 

“Pemotongan anggaran ini sudah dua kali, 18 miliar Rupiah dan 17 miliar Rupiah sekian. Kita sepakat. Semua tim Banggar, semua fraksi, pimpinan, setuju pengalokasian anggaran lewat Pergub, setelah disampaikan kepada kami,” jelas Adi Wiryatama, usai memimpin rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/4).

Rapat tersebut digelar sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2592 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan Penghentian Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah serta Pelaksanaan Realokasi Anggaran Mendahului Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. SE tersebut tertanggal 15 April 2020. 

“Walaupun ada Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk pemotongan anggaran di daerah, tetapi mekanisme itu belum pernah kita lakukan. Semuanya bisa dan sudah dilakukan oleh Gubernur Bali dengan SK Gubernur, tetapi biasanya kita di sini ada proses tertentu,” ujar politikus PDIP asal Tabanan itu.

Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya menyepakati pemangkasan anggaran tersebut, karena dimaksudkan untuk menangani Covid-19. Bagi lembaga dewan, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama dan masalah rakyat Bali.

Meski sudah dilakukan perubahan, namun bukan tidak mungkin akan ada perubahan lagi. Apabila kondisi 2-3 bulan sudah pulih, Pemprov bersama DPRD Provinsi Bali akan meninjau kembali anggaran yang ada. 

Selain menyepakati rasionalisasi anggaran, pihaknya juga menyepakati penurunan target pendapatan asli daerah (PAD). "Target PAD kita turunkan menjadi 75 persen. Karena tanpa kita tahu fiskal, kita akan menghayal-hayal terus,” tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.