Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Terima Aspirasi Komunitas Cinta Pertanian Indonesia

Bali Tribune / I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah perlu memberi perhatian serius pada sektor pertanian di tengah kondisi perekonomian Pariwisata yang kian terpuruk.

Hal itu disampaikan Komunitas Cinta Pertanian Indonesia (Petisi 45) saat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bali. Diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mereka meyakinkan bahwa sektor pertanian akan tetap eksis dalam kondisi apapun. 

"Pariwisata industri yang sangat sensitif. Sisi lain pertanian sektor primer sampai kapanpun akan tetap eksis. Kami ingin meyakinkan pemprov Bali melakukan perubahan besar terhadap kelangsungan pertanian," kata Ketua Umum Petisi 45 I Nyoman Bhaskara.

Lebih lanjut ia mengatakan, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan banyak orang yang bergelut di sektor pertanian. Pihaknya berharap ada pendampingan yang riil kepada petani, khususnya bagaimana bertani secara efektif. 

Selain itu, pemerintah perlu membeli hasil pertanian. "Ketika sudah berhasil, pemerintah harus ikut andil membeli produksi dengan harga yang fair," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, semua masukan Petisi 45 akan dijadikan bahan pembahasan bersama legislatif dengan eksekutif kedepannya. Ia menegaskan, sektor pertanian harus dilindungi, dan dibangkitkan dengan sistem pertanian yang lebih modern. 

"Pertanian ini harus dilindungi dan dibangkitkan melalui sistem pertanian yang modern menggunakan IT industri pertanian. Ditambahkan dengan mulai dirancang riset dan devepelment," katanya.

Ia juga setuju dengan masukan dari Petisi 45 terkait Perda Subak. Namun, menurut dia, harus melalui mekanisme, termasuk dalam penganggarannya yang berkaitan dengan pertanian.  

"Untuk Perda subak kami setuju melalui mekanisme. Perda itu perlu revisi, karena ada hal- hal yang harus dilakukan perubahaan. Kami diskusikan dengan eksekutif akan dibahas termasuk anggarannya," beber Sugawa Korry.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.