Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ungkap Magnum Resort Belum Kantongi Izin Wajib

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) atas pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) menemukan proyek yang bernaung di Bawah bendera PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Lingkungan, hingga Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak Juni lalu. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD, kita cek kembali, dan ternyata banyak izin yang belum ada,” ujarnya.

Meski sudah dilarang, informasi yang beredar menyebutkan pembangunan sempat tetap berlanjut secara diam-diam. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman (PP Line).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut absennya amdal sebagai kesalahan prosedur fatal. Sementara itu, anggota Komisi I, I Made Suparta, melontarkan kritik keras karena pihak manajemen Magnum Resort tidak hadir meski telah diundang ke sidak. “Ini pelecehan terhadap pemerintah. Seolah-olah mereka main kucing-kucingan,” tegas Suparta.

Ia memastikan hampir seluruh izin dasar belum dipenuhi investor. “IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, sampai izin air bawah tanah tidak ada. Maka proyek ini kita tutup sampai izinnya benar-benar ada,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini juga terungkap, Magnum Resort berdiri di atas lahan 63,3 are milik Pemprov Bali yang disewakan kepada PT Brawa Bali Utama dengan nilai Rp 791,25 juta untuk lima tahun. Kontrak kerja sama pemanfaatan diteken sejak 2022 hingga 2052, dengan evaluasi nilai sewa setiap lima tahun.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan kerja sama ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan aturan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah bukan sekadar menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, permasalahan utama tetap pada kelengkapan izin yang menjadi tanggung jawab pihak pengelola resort. DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Magnum Resort untuk memberikan klarifikasi resmi dalam rapat kerja mendatang.

Hadir dalam sidak, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali, Dinas Pariwisata Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Badan Pertanahan Negera (BPN) kabupaten Badung, dan instansi lainnya.

wartawan
ARW
Category

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.