Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Gelar FGD

FGD - DPRD Bangli menggelar FGD bersama petani serta para akademisi, Jumat (25/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Bangli menggelar Forum Group Discussion (FGD), dengan mengahadirkan pelaku usaha dalam hal ini petani, akademisi, kaitanya dengan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Banyak masukan yang disampaikan oleh perwakilan petani dalam FGD yang digelar di kantor DPRD Bangli, Jumat (25/5).  Ranperda Perlindungan dan Perberdayaan Petani masih terus digodok sehingga nanti Perda yang dihasilkan bisa optimal. FGD dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles dan Ketua Pansus II I Nyoman Budiada. Berbagai persoalan dan gagasan baru bermunculan untuk menjadikan sector pertanian di Bangli jadi lebih baik. Salah satunya, diharapkan Bangli mengembangkan komuditas pertanian yang baru. Selain itu, dirasakan perlu untuk membangun balai pengkajian dan penelitian pertanian (lab) agar komuditas pertanian yang dihasilkan benar-benar teruji dan berkualitas serta siap saing, seperti yang diungkapkan salah seorang perwakilan petani I Wayan Nyana. Ketua HKTI Bangli I Made Natih sangat mengapresiasi DPRD Bangli tentang diajukan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani, namun setelah perda ini disahkan, bagaimana biasa menjawab masalah yang dihadapi para petani atas berbagai persoalan tersebut. Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, menyampaikan, pembahasan akan terus berlanjut untuk lebih mematangkan materi Ranperda agar kedepan setelah ditetapkan tidak memunculkan persoalan baru. “Untuk lebih mematangkan isi Ranperda ini, berbagai usulan yang mencuat akan dibahas lebih lanjut dan mendalam agar Perda yang dihasilkan kedepan bisa benar-benar mengadopsi seluruh kepentingan dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani,” terangnya seraya mengatakan khusus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pengesahaannya akan ditunda dari target yang sebelumnya untuk mendapat hasil yang terbaik. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.