Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

Dewan Bangli
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih. Dibalik itu kalangan DPRD Bangli mempertanyakan keseriusan dari Walikota Denpasar akan kirim sampah ke TPA Landih.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada melihat munculnya pro dan kontra dari masyarakat terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih adalah hal yang sangat wajar. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan sejatinya sejauh ini belum ada  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengiriman sampah tersebut ke TPA Landih.

”Keputusan belum final, sejauh ini belum ada penadatanganan  PKS antara Kota Denpasar dan Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, memang koordinasi sedang intens dilakukan,” jelas Budiada, Minggu (4/1).

Sementara terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih, Nyoman Budiada mengatakan sejauh regulasi membenarkan dan sebelumnya telah dilakukan kajian teknis terkait dampak lingkungan tidak masalah untuk sementara sampah dikirim ke TPA Landih.

“Sepanjang didukung dengan kajian dan memberikan kontribusi besar bagi Bangli tidak masalah untuk sementara waktu sampah dikirim ke TPA Landih,” ungkap politisi asal Banjar Sanda Desa Satra, Kintamani ini.

Kata Budiada, wacana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung  mendapat atensi dari pemerintah pusat, bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nurofiq sempat meninjau kondisi TPA yang dibangun tahun 2008 tersebut, ditekankan sebelum dioperasikan TPA Landih perlu peningkatan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarananya,” kata Budiada.

Justru sebaliknya Budiada mempertanyakan apakah  Wakikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  memang serius  akan mengirim sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R ke Bangli.

”Memang Wali Kota serius mau kirim sampah ke Bangli?, apalagi statement sudah sempat bikin gaduh Bangli,” tanya Budiada.

wartawan
SAM
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.