Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

Dewan Bangli
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih. Dibalik itu kalangan DPRD Bangli mempertanyakan keseriusan dari Walikota Denpasar akan kirim sampah ke TPA Landih.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada melihat munculnya pro dan kontra dari masyarakat terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih adalah hal yang sangat wajar. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan sejatinya sejauh ini belum ada  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengiriman sampah tersebut ke TPA Landih.

”Keputusan belum final, sejauh ini belum ada penadatanganan  PKS antara Kota Denpasar dan Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, memang koordinasi sedang intens dilakukan,” jelas Budiada, Minggu (4/1).

Sementara terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih, Nyoman Budiada mengatakan sejauh regulasi membenarkan dan sebelumnya telah dilakukan kajian teknis terkait dampak lingkungan tidak masalah untuk sementara sampah dikirim ke TPA Landih.

“Sepanjang didukung dengan kajian dan memberikan kontribusi besar bagi Bangli tidak masalah untuk sementara waktu sampah dikirim ke TPA Landih,” ungkap politisi asal Banjar Sanda Desa Satra, Kintamani ini.

Kata Budiada, wacana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung  mendapat atensi dari pemerintah pusat, bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nurofiq sempat meninjau kondisi TPA yang dibangun tahun 2008 tersebut, ditekankan sebelum dioperasikan TPA Landih perlu peningkatan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarananya,” kata Budiada.

Justru sebaliknya Budiada mempertanyakan apakah  Wakikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  memang serius  akan mengirim sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R ke Bangli.

”Memang Wali Kota serius mau kirim sampah ke Bangli?, apalagi statement sudah sempat bikin gaduh Bangli,” tanya Budiada.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.