Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Teknis Pemanfaatan Alat Berat

Bali Tribune/KOMISI III - Suasana rapat kerja antara komisi III DPRD Bangli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli.





balitribune.co.id | Bangli - Pemanfaatan alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli jadi pertanyaan Dewan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD  Bangli  dengan Dinas PUPR Perkim, Kamis (15/9/2022).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Kadis PUPR Perkim Bangli, I Dewa Ngakan Widnyana Maya tersebut, anggota komisi III, I Nengah Darsana mengatakan pemerintah daerah memiliki beberapa unit alat berat. Penggunaan alat berat tersebut bisa dilakukan lewat pola sewa dan pinjam pakai.
 
”Kami ingin tahu mekanisme penggunaan alat berat dengan system pijam pakai, pasalnya banyak masyarakat  kini sedang getol-getolnya lakukan pembangunan fisik di bidang sosial dan keagamaan,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.
 
Pihaknya tidak ingin pemanfaatan alat dipolitisir, semisal masyarakat A disetujui dan justru masyarakat B dipersulit untuk bisa gunakan asset daerah tersebut.
 
“Pandangan di masyarakat seorang kepala desa lebih bertaji dari pada kami di Dewan terkait urusan pinjam pakai alat berat,” ujar Darsana.
 
Selain itu Nengah Darsana juga mempertanyakan jumlah alat berat yang dimilki Dinas PUPR Perkim dan seberapa besar target pendapatan dari sewa alat berat tahun ini.
 
Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan untuk pemanfaatkan alat berat bisa dilakukan lewat system sewa dan pinjam pakai. Biasanya untuk kepentingan masyarakat umum pemanfaatan alat lewat system pinjam pakai.
 
”Kalau system pinjam pakai masyarakat hanya bantu untuk biaya operasional saja seperti pemenuhan BBM,” ujarnya. 
 
Untuk dapat gunakan alat berat tentu harus lewat permohonan dan dapat persetujuan dari bupati selaku pimpinan daerah. Sedangkan untuk sistem sewa peruntukannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.
 
Untuk mengetahui posisi alat berat, pihaknya telah memiliki catatan sehingga setiap saat tahu posisi alat berat.
 
“Dalam catatan berisikan jenis alat berat yang dipijam atau disewa, lama pemakaian serta lokasinya, sehingga dapat kami pantau setiap saat,” sebut Dewa Maya.
 
Beber Dewa Maya untuk jumlah dan jenis alat yang dimiliki meliputi Excavator 3 unit, Willoder 2 unit (1 unit rusak), Buldozer 1 unit, Seploder 1 unit dan Three Wheel 11 unit (8 unit rusak). Sedangkan untuk target pendapatan dari sewa alat Rp 52.800.000 dan hingga hingga 5 September baru terealisasai Rp 17.800.000 (33,71%).
 
”Kami berupaya kejar target tersebut, salah satunya menyarankan pada rekanan yang kerja di Bangli yang belum miliki alat berat agar menyewa alat berat milik PUPR Perkim Bangli,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.