Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Teknis Pemanfaatan Alat Berat

Bali Tribune/KOMISI III - Suasana rapat kerja antara komisi III DPRD Bangli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli.





balitribune.co.id | Bangli - Pemanfaatan alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli jadi pertanyaan Dewan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD  Bangli  dengan Dinas PUPR Perkim, Kamis (15/9/2022).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Kadis PUPR Perkim Bangli, I Dewa Ngakan Widnyana Maya tersebut, anggota komisi III, I Nengah Darsana mengatakan pemerintah daerah memiliki beberapa unit alat berat. Penggunaan alat berat tersebut bisa dilakukan lewat pola sewa dan pinjam pakai.
 
”Kami ingin tahu mekanisme penggunaan alat berat dengan system pijam pakai, pasalnya banyak masyarakat  kini sedang getol-getolnya lakukan pembangunan fisik di bidang sosial dan keagamaan,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.
 
Pihaknya tidak ingin pemanfaatan alat dipolitisir, semisal masyarakat A disetujui dan justru masyarakat B dipersulit untuk bisa gunakan asset daerah tersebut.
 
“Pandangan di masyarakat seorang kepala desa lebih bertaji dari pada kami di Dewan terkait urusan pinjam pakai alat berat,” ujar Darsana.
 
Selain itu Nengah Darsana juga mempertanyakan jumlah alat berat yang dimilki Dinas PUPR Perkim dan seberapa besar target pendapatan dari sewa alat berat tahun ini.
 
Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan untuk pemanfaatkan alat berat bisa dilakukan lewat system sewa dan pinjam pakai. Biasanya untuk kepentingan masyarakat umum pemanfaatan alat lewat system pinjam pakai.
 
”Kalau system pinjam pakai masyarakat hanya bantu untuk biaya operasional saja seperti pemenuhan BBM,” ujarnya. 
 
Untuk dapat gunakan alat berat tentu harus lewat permohonan dan dapat persetujuan dari bupati selaku pimpinan daerah. Sedangkan untuk sistem sewa peruntukannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.
 
Untuk mengetahui posisi alat berat, pihaknya telah memiliki catatan sehingga setiap saat tahu posisi alat berat.
 
“Dalam catatan berisikan jenis alat berat yang dipijam atau disewa, lama pemakaian serta lokasinya, sehingga dapat kami pantau setiap saat,” sebut Dewa Maya.
 
Beber Dewa Maya untuk jumlah dan jenis alat yang dimiliki meliputi Excavator 3 unit, Willoder 2 unit (1 unit rusak), Buldozer 1 unit, Seploder 1 unit dan Three Wheel 11 unit (8 unit rusak). Sedangkan untuk target pendapatan dari sewa alat Rp 52.800.000 dan hingga hingga 5 September baru terealisasai Rp 17.800.000 (33,71%).
 
”Kami berupaya kejar target tersebut, salah satunya menyarankan pada rekanan yang kerja di Bangli yang belum miliki alat berat agar menyewa alat berat milik PUPR Perkim Bangli,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.