Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Tuntut Imbalan Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ KUNKER - Komisi III DPRD Bangli kunker ke Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/21).


balitribune.co.id | Bangli - Upaya kabupaten Bangli untuk mendapat imbal jasa lingkungan atas kontribusi air terus disuarakan. Sejumlah kabupaten menikmati air yang bersumber dari Bangli. Untuk memantapkan regulasi, DPRD Bangli melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang telah menerapkan imbal jasa lingkungan. DPRD Bangli melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (22/11).

Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Lombok Tegah mengatakan dalam rangka memperjuangkan imbal jasa lingkungan itu, pihaknya mencari informasi ke daerah lain seperti kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok. Hal ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).  

Kata politisi asal Desa Sukawana, Kintamani ini  ABT selama ini  kewenangannya ada di Propinsi. "Walau kewenangan ada di provinsi paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten. Kami berharap ada bagian untuk Bangli," tegasnya.

Disebutkan Bangli punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan namun justru kurang mendapat perhatian. "Bangli bisa mendapat imbal jasa lingkungan. Ini yang harus dikejar," tegasnya.

Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan tersebut. Seperti hal kabupaten lain untuk imbal jasa lingkungan bisa dituangkan dalam bentuk Mou. "Terkait hal ini dari Pemkab sudah melakukan penjajakan ke provinsi. Selain itu sudah menyampaikan ke kementrian," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.