Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Gelar Donor Darah

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Angota DPRD Buleleng donor darah untuk membantu ketersediaan darah di PMI Buleleng.
Balitibune.co.id | Singaraja - Untuk mengatasi kelangkaan stok darah di PMI, DPRD Buleleng menggelar donor darah dengan melibatkan pimpinan dan anggota serta Staf Kesekretriatan DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan kegiatan ke 2 dari rencana 3 kali kegiatan rutin dari DPRD dalam setahun.
 
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan beberapa anggota dewan dengan antusias ikut menyumbangkan darahnya dalam kegiatan tersebut. Selain Anggota DPRD, juga terlibat staf kesekretariatan dan  beberapa awak media ikut berpartisipasi mendonorkan darahnya. Ketua DPRD Gede Supritana mengatakan,kegiatan donor darah tersebut didasari atas rasa kemanusiaan.Dimulai dari hal-hal yang kecil seperti ini guna membantu PMI Kabupaten Buleleng, dalam penyediaan darah untuk di tranfusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Apalagi dalam situasi pandemiCovid-19 ini, tentunya PMI sangat membutuhkan keteresediaan darah,” ujarnya.
 
Hasil kegiatan tersebut, PMI Buleleng mendapatkan 27 kantong darah yang terdiri atas Golongan A 3 kantong, B 8 kantong dan golongan O 16 antong. ”Nantinya darah tersebut akan melalui tahapan uji laboratorium oleh PMI Buleleng sebelum di distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Gede Supriatna
 
Sementara itu, dr. Luh Widiastiti selaku Wakil Pimpinan UDD PMI Kabupaten Buleleng mengaku terharu dan menyamapikan terima kasih  atas peran serta dan partisipasi seluruh pimpinan, anggota dan jajaran sekretariat DPRD Buleleng yang telah mendonorkan darahnya. ”Ini sangat membantu, karena diketahui bahwa sejak akhir 2019, sampai Mei 2020, stok darah di PMI sangat terbatas. Apalagi dengan adanya pandemi Covid 19. Jadi baru mulai bulan Juni ini, PMI keluar dan masyarakat mulai melaksanakan donor darah,” tandas dr. Luh Widiastiti. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.