Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Kebut Sertifikasi Aset Lahan Sekolah

Ketut Susila Umbara
Bali Tribune / Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara.

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih perlunya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama dewan yakni status legalitas Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu segera dituntaskan melalui proses sertifikasi.

Dewan meminta Pemkab Buleleng, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mempercepat pendataan sekaligus pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset tercatat dan memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

Kepastian legalitas aset menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset daerah yang telah tertata secara administrasi dan hukum akan lebih mudah dikelola maupun dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Susila Umbara, SH sebagai Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset lahan sekolah, revitalisasi Pasar Anyar, hingga wacana mengubah Terminal Penarukan menjadi Pasar Induk.

Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengungkapkan bahwa penyesuaian Ranperda ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Namun, di luar penyesuaian aturan, pihaknya mendesak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah.

"Terkait penyertifikatan aset, ini yang perlu kita dorong agar dipercepat. Dari data yang disampaikan, ada 256 aset yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami minta ini dituntaskan setiap tahunnya, termasuk aset sekolah dan jalan raya," ujar Susila Umbara.

Salah satu kendala pelik yang dibahas adalah status lahan Sekolah Dasar (SD) yang banyak berdiri di atas lahan Desa Adat. Susila memaparkan, belakangan ini banyak ahli waris yang berupaya mengklaim lahan tersebut, padahal lahan itu telah difungsikan sebagai sekolah sejak lama.

Sebagai jalan tengah agar tidak terjadi sengketa hukum yang berkepanjangan, Susila mengusulkan penggunaan skema Hak Pakai.

"Solusinya, kita tidak mensertifikatkan sebagai Hak Milik. Kalau kita bertahan pada Hak Milik, upaya hukumnya akan sangat berat dan panjang. Jadi, gunakan saja Hak Pakai. Ketika lahan itu sudah tidak difungsikan sebagai sekolah, silakan kembali kepada pemilik asalnya atau ahli waris. Ini solusi yang sangat menarik dan win-win solution," tegas politisi tersebut.

Peringatkan Potensi Bangunan Pasar Anyar Ambruk

Selain aset sekolah, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti program penataan Jalan Diponegoro yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Susila mendesak agar penataan jalan tersebut harus dibarengi dengan revitalisasi bangunan Pasar Anyar.

"Jalan Diponegoro itu termasuk kawasan Pasar Anyar. Kami mengusulkan agar pasar itu direvitalisasi bersamaan dengan penataan jalan. Kondisi konstruksi bangunan pasarnya sudah sangat berbahaya. Jangan sampai begitu penataan selesai, kawasan jadi ramai, bangunannya malah ambruk. Kita jadi kerja dua kali," ingatnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga mencari solusi atas kesemrawutan pedagang bermobil yang kerap melanggar jam operasional di kawasan Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. Menurut Susila, kesemrawutan ini terjadi karena adanya tumpeng tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (terkait parkir), Satpol PP (pengamanan jalan), dan PD Pasar (pengelolaan pasar).

Untuk mengurai masalah tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan agar Terminal Penarukan dialihfungsikan menjadi Pasar Induk (pusat distributor).

"Karena carut-marut ini, kenapa Terminal Penarukan tidak kita gunakan saja sebagai Pasar Induk? Semua pedagang atau pen-supply yang bermobil, kita arahkan ke sana dulu. Tidak boleh lagi bongkar muat di Banyuasri sampai jam yang tidak jelas," usul Susila.

Ia menambahkan, pengelolaan Terminal Penarukan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar. Dengan demikian, PD Pasar bisa menjadikannya sebagai sentra distributor kebutuhan pokok.

"Ini akan menambah unit usaha dan pendapatan bagi PD Pasar. Namun, untuk merealisasikan ini, aset dari Dinas Perhubungan harus diserahkan dulu pengelolaannya menjadi aset daerah umum, baru bisa digunakan untuk fungsi lain," jelasnya.

Susila juga mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang telah memulai digitalisasi pengelolaan aset.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan data asetnya ke dalam sistem agar pengelolaan barang milik daerah ke depannya jauh lebih optimal dan transparan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.