balitribune.co.id | Singaraja - DPRD dan Pemkab Buleleng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai menggelar rapat Gabungan Komisi dengan eksekutif membahas KUA-PPAS 2024 dan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) Tahun 2023 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Selasa (12/09/2023) diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Dalam penjelasannya Gede Supriatna mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Buleleng telah membuat kesepakatan soal APBD Perubahan 2023 maupun APBD Induk tahun 2024. Beberapa poin kesepakatan yang dibuat pada APBD Perubahan diantaranya KUA-PPAS 2023 pada point pendapatan daerah disepakati sejumlah Rp 2.231.531.919.253,-. Rinciannya kata Supriatna terdiri dari PAD sebesar Rp 466.449.460.711,-, Pendapatan Transfer sejumlah Rp 1/729.896302.542,-, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp 35.186.156.000.
“Pada poin lebih belanja daerah kita sepekati angkanya Rp 2.281.457.711.039, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.925.791.786. Sedang untuk penyertaan modal sebesar Rp 6.000.000.000. Jika ditotal seluruhnya jumlah pembiyaan netto APBD Perubahan 2023 Rp 49.925.791.786,” jelas Supriatna.
Sedangkan rancangan KUA-PPAS 2024 menurut politisi asal Desa Tejakula ini menyebut belum semua dan dan informasi terkait pendapatan daerah masuk ke PAPD sangat dimungkinkan akan terjadi perubahan angka selama dalam proses pembahasan APBD Induk hingga bulan November 2023.
“Untuk sementara rancangan KUA-PPAS Pendapatan Daerah yang disepakati diantaranya Rp 2.214.496.043. Terdiri dari PAD sebesar Rp 487.324.500.000, dan Pendataan Transfer Rp 1.682.631.543.430, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 45.000.000.000, Sementara untuk pembiayaan belanja daerah dibuat balance disepakati angka Rp 2.214.956.043.430,” terang Supriatna.
Dengan disepakatinya sejumlah angka tersebut, Supriatna berharap semua target tersebut bisa dicapai dengan menuangkan akurasi angka serta dalam pelaksanaan pembiayaan anggaran disesuaikan dengan rancangan yang telah dibuat. “Ini untuk memastikan target yang sudah dibuat bisa tercapai bila perlu melebihi target,” tandasnya.