Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD dan Pemkab Buleleng Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

Bali Tribune/ RAPAT - Gabungan DPRD Buleleng dan eksekutif

balitribune.co.id | Singaraja -  DPRD dan Pemkab Buleleng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai menggelar rapat Gabungan Komisi dengan eksekutif membahas KUA-PPAS 2024 dan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) Tahun 2023 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Selasa (12/09/2023) diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Buleleng telah membuat kesepakatan soal APBD Perubahan 2023 maupun APBD Induk tahun 2024. Beberapa poin kesepakatan yang dibuat pada APBD Perubahan diantaranya KUA-PPAS 2023 pada point pendapatan daerah disepakati sejumlah Rp 2.231.531.919.253,-. Rinciannya kata Supriatna terdiri dari PAD sebesar Rp 466.449.460.711,-, Pendapatan Transfer sejumlah Rp 1/729.896302.542,-, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp 35.186.156.000.

“Pada poin lebih belanja daerah kita sepekati angkanya Rp 2.281.457.711.039, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.925.791.786. Sedang untuk penyertaan modal sebesar Rp 6.000.000.000.  Jika ditotal seluruhnya jumlah pembiyaan netto APBD Perubahan 2023 Rp 49.925.791.786,” jelas Supriatna.

Sedangkan rancangan KUA-PPAS 2024 menurut politisi asal Desa Tejakula ini menyebut belum semua dan dan informasi terkait pendapatan daerah masuk ke PAPD sangat dimungkinkan akan terjadi perubahan angka selama dalam proses pembahasan APBD Induk hingga bulan November 2023.

“Untuk sementara rancangan KUA-PPAS Pendapatan Daerah yang disepakati diantaranya Rp 2.214.496.043. Terdiri dari PAD sebesar Rp 487.324.500.000, dan Pendataan Transfer Rp 1.682.631.543.430, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 45.000.000.000, Sementara untuk pembiayaan belanja daerah dibuat balance disepakati angka Rp 2.214.956.043.430,” terang Supriatna.

Dengan disepakatinya sejumlah angka tersebut, Supriatna berharap semua target tersebut bisa dicapai dengan menuangkan akurasi angka serta dalam pelaksanaan pembiayaan anggaran disesuaikan dengan rancangan yang telah dibuat. “Ini untuk memastikan target yang sudah dibuat bisa tercapai bila perlu melebihi target,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.