Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan Badung, Terkait Mekanisme Kunjungan Dinas ke Luar Negeri

kebudayaan
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kunjungan DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5).

 BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5) kemarin di gedung Dewan Badung.

Parwata mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta karena telah memilih Badung sebagai tempat kunjungan. "Jangan lupa nanti mampir juga ke tempat-tempat wisata yang kami punya," ujarnya.

Ketua rombongan DPRD Kota DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kedatangannya ke Badung ingin mengetahui mekanisme perjalanan dinas ke luar negeri di DPRD Badung. "Kami ingin tahu kalau DPRD Badung kunjungan dinas ke luar negeri seperti apa, berpedoman pada apa," ungkap

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Parwata menjelaskan, DPRD Badung melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berpedoman pada Permendagri no 20 tahun 2005 yang telah diperbaharui menjadi Permendagri no 29 tahun 2016. "Jadi itu ada acuannya, kami tidak sembarangan," katanya.

Dalam Permendagri tersebut papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu diatur, kunjungan dinas ke luar negeri yang dapat dilakukan anggota dewan , dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri, pendidikan dan pelatihan, studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, promosi potensi daerah, kunjungan persahabatan atau kebudayaan, pertemuan Internasional, dan penandatanganan perjanjian internasional.

"Kalau promosi wisata atau studi banding itu biasanya dibatasi hanya boleh 5 orang saja. Kalau kunjungan terkait kesenian baru boleh lebih.

Parwata kembali menjelaskan, selama ini Dewan Badung jika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri lebih banyak menyangkut mengenai pariwisata. Seperti lanjutnya, penataan taman, penataan kota, ekonomi, lingkungan serta infrastruktur. "Sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Karena kami dominan pada pariwisata jadi itu yang kami lakukan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.