Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan Badung, Terkait Mekanisme Kunjungan Dinas ke Luar Negeri

kebudayaan
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kunjungan DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5).

 BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5) kemarin di gedung Dewan Badung.

Parwata mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta karena telah memilih Badung sebagai tempat kunjungan. "Jangan lupa nanti mampir juga ke tempat-tempat wisata yang kami punya," ujarnya.

Ketua rombongan DPRD Kota DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kedatangannya ke Badung ingin mengetahui mekanisme perjalanan dinas ke luar negeri di DPRD Badung. "Kami ingin tahu kalau DPRD Badung kunjungan dinas ke luar negeri seperti apa, berpedoman pada apa," ungkap

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Parwata menjelaskan, DPRD Badung melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berpedoman pada Permendagri no 20 tahun 2005 yang telah diperbaharui menjadi Permendagri no 29 tahun 2016. "Jadi itu ada acuannya, kami tidak sembarangan," katanya.

Dalam Permendagri tersebut papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu diatur, kunjungan dinas ke luar negeri yang dapat dilakukan anggota dewan , dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri, pendidikan dan pelatihan, studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, promosi potensi daerah, kunjungan persahabatan atau kebudayaan, pertemuan Internasional, dan penandatanganan perjanjian internasional.

"Kalau promosi wisata atau studi banding itu biasanya dibatasi hanya boleh 5 orang saja. Kalau kunjungan terkait kesenian baru boleh lebih.

Parwata kembali menjelaskan, selama ini Dewan Badung jika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri lebih banyak menyangkut mengenai pariwisata. Seperti lanjutnya, penataan taman, penataan kota, ekonomi, lingkungan serta infrastruktur. "Sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Karena kami dominan pada pariwisata jadi itu yang kami lakukan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.