Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan Badung, Terkait Mekanisme Kunjungan Dinas ke Luar Negeri

kebudayaan
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kunjungan DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5).

 BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5) kemarin di gedung Dewan Badung.

Parwata mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta karena telah memilih Badung sebagai tempat kunjungan. "Jangan lupa nanti mampir juga ke tempat-tempat wisata yang kami punya," ujarnya.

Ketua rombongan DPRD Kota DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kedatangannya ke Badung ingin mengetahui mekanisme perjalanan dinas ke luar negeri di DPRD Badung. "Kami ingin tahu kalau DPRD Badung kunjungan dinas ke luar negeri seperti apa, berpedoman pada apa," ungkap

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Parwata menjelaskan, DPRD Badung melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berpedoman pada Permendagri no 20 tahun 2005 yang telah diperbaharui menjadi Permendagri no 29 tahun 2016. "Jadi itu ada acuannya, kami tidak sembarangan," katanya.

Dalam Permendagri tersebut papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu diatur, kunjungan dinas ke luar negeri yang dapat dilakukan anggota dewan , dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri, pendidikan dan pelatihan, studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, promosi potensi daerah, kunjungan persahabatan atau kebudayaan, pertemuan Internasional, dan penandatanganan perjanjian internasional.

"Kalau promosi wisata atau studi banding itu biasanya dibatasi hanya boleh 5 orang saja. Kalau kunjungan terkait kesenian baru boleh lebih.

Parwata kembali menjelaskan, selama ini Dewan Badung jika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri lebih banyak menyangkut mengenai pariwisata. Seperti lanjutnya, penataan taman, penataan kota, ekonomi, lingkungan serta infrastruktur. "Sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Karena kami dominan pada pariwisata jadi itu yang kami lakukan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.