Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda OPD

sidang paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Penetapan Persetujuan Ranperda menjadi Perda.

Gianyar, Bali Tribune

DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta 3 Raperd lainnya. Selain Ranperda tersebut ialah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten  Gianyar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Analisis Dampak Lalulintas, dan Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata saat Rapat Paripurna DPRD Kab Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kab Gianyar, Rabu, (5/10). Rapat Paripuna sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, para pejabat dilingkungan Pemkab Gianyar serta anggota DPRD Gianyar.

Secara khusus dengan persetujuan ditetapkannya raperda menjadi perda pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan masyarakat. Selain itu, perda tentang penyelenggaraan kearsipan disepakati bahwa Kabupaten Gianyar harus memiliki perangkat dasar Hukum dalam penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terpenting Pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana kearsipan yang meliputi gedung, ruangan, dan peralatan yang memadai untuk penyelenggaraan kearsipan.

Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang baik sehingga dapat ditetapkannya 4 Raperda menjadi Perda ini. “Tentunya dengan Perda yang telah disetujui bersama ini, dapat dijadikan payung hukum dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Gianyar” ujar Bupati Bharata

Lebih lanjut, Bupati Bharata  menilai dengan sudah ditetapkannya Raperda menjadi Perda ini merupakan sebagai bentuk kerjasama kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Gianyar.

        Ditimpali oleh Wabup Gianyaar Made  Mahayastra, dengan disetujuinya ranperda itu  sekaligus menunjukkan  bahwa  Gianyar serius menata dan meningkatkan mutu pendidikan. Terlebih dengan  memisahkan Disdikpora menjadi dua dinas. Dengan pemisahan ini, Dinas Pendidikan nantinya akan benar-benar bias fokus mengerjakan hal yang hubungannya dengan pendidikan. Sedangkan kepemudaan dan olahraga setelah menjadi dinas maka akan memiliki tugas seperti menata sekaa teruna, kepemudaan dan olahraga di Gianyar.

Wabup Mahayastra juga menjamin anggaran pendidikan tidak akan berkurang dengan prosentasi APBD saat ini yang mencapai 30,05% atau sekitar Rp 601 miliar lebih. “Saya jamin anggaran pendidikan tetap segitu, dan kepemudaan olahraga akan mendapat porsi anggaran lain nantinya,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.